KPU Pagar Alam Distribusikan Logistik Pemilukada

KPU Pagar Alam Distribusikan Logistik Pemilukada

Foto : Ketua KPU Kota Pagar Alam kawal Pendistribusian logistik Pemilukada.--Pagarampos.com

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam telah melaksanakan distribusi logistik luar kotak suara, untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam tahun 2024.

Langkah ini merupakan bagian dari persiapan menjelang hari pencoblosan yang tinggal beberapa hari lagi.

Logistik yang didistribusikan meliputi kebutuhan pendukung seperti tinta, formulir, alat tulis, hingga perlengkapan lainnya yang diperlukan dalam proses pemungutan suara.

Seluruh logistik ini diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Pastikan Pilkada Berjalan Lancar, KPU Pagar Alam Siapkan Logistik TPS

Distribusi logistik luar kotak suara ini adalah bagian penting dalam memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu.

"Kami bekerja keras agar semua kebutuhan dapat sampai ke tangan petugas di tingkat Kecamatan dan Kelurahan tepat waktu,” ujar Ketua KPU Pagaralam Ibrahim Putra. 


Foto : Pendistribusian logistik Pemilukada.--Pagarampos.com

Proses distribusi dilakukan dengan koordinasi ketat untuk memastikan semua logistik terdistribusi dengan baik dan sesuai jadwal.

KPU Kota Pagar Alam juga memastikan bahwa logistik tiba dalam kondisi lengkap dan aman di setiap lokasi.

BACA JUGA:PAM Gudang Logistik, Bagian Kelancaran Pemilukada 2024 di Pagar Alam

Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah diberikan arahan untuk segera memeriksa dan memastikan kelengkapan logistik yang diterima.

Langkah ini penting untuk mengantisipasi adanya kekurangan atau kendala teknis yang dapat menghambat proses pemilu.

Dengan distribusi logistik yang berjalan lancar, KPU Kota Pagar Alam optimistis dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang tertib, aman, dan sesuai dengan regulasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: