Kunjungi Kapolri, Menteri Nusron Perkuat Kerja Sama untuk Berantas Mafia Tanah
Kunjungi Kapolri, Menteri Nusron Perkuat Kerja Sama untuk Berantas Mafia Tanah-Istimewa/Pagaralampos.com-
JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan mengunjungi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (08/11/2024).
Pertemuan ini dilakukan untuk berkoordinasi dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Indonesia.
“Kami butuh bantuan hukum dan pengamanan, terutama keamanan dalam mengeksekusi pemberantasan mafia tanah. Kami akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tentang hak atas tanah dan juga kepada investor
supaya investor yang datang ke sini mau berusaha, beraktivitas ekonomi di sini menjadi nyaman dan tidak terganggu adanya ulah mafia tanah,” ujar Menteri Nusron usai pertemuan.
BACA JUGA:Kementerian ATR BPN Laksanakan Tes Urine bagi ASN di Lingkungannya
Nusron Wahid menegaskan, kedua belah pihak sepakat tidak menoleransi keberadaan mafia tanah dan akan menambah hukuman.
“Untuk mafia tanah, kita _zero_ toleransi, akan kita gas terus. Yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis.
Tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai tindak pidana pencucian uang, sampai penggunaan dan tempat penyimpanan uangnya supaya dikembalikan kepada negara ataupun rakyat,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri mengapresiasi langkah strategis Menteri ATR/Kepala BPN untuk memperkuat kerja sama yang selama ini telah terjalin.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Diganjar Penghargaan Oleh Kemekumham
Ia menyepakati pemberian kepastian hukum kepada masyarakat dan mendukung program kerja yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN, yakni pemberantasan mafia tanah.
“Tentunya Polri mendukung, sehingga kepastian hukum khususnya terhadap para masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak tanah
apakah itu antar korporasi, kemudian masyarakat dengan pihak-pihak tertentu, dan juga langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah,” papar Listyo Sigit Prabowo.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: