Promo Terbatas! KPR BRI dengan Bunga 2,75 Persen Berlaku Sampai Desember 2024
Promo KPR BRI Bunga 2,75 Persen Sampai Akhir Tahun-istimewa/Pagaralampos.com-
Untuk karyawan/pegawai tetap memiliki masa kerja minimal 1 (satu) tahun di perusahaan
Khusus untuk karyawan / pegawai tetap dari: Instansi Pemerintah (PNS); PegawaiBUMNdan BUMD; Perusahaan Swasta Nasional yang sudah Tbk; dapat diberikan fasilitas KPR dengan masa kerja sebagai Pegawai Tetap minimal 3 (tiga) bulan.
Debitur perorangan berpenghasilan tetap (fixed income), harus memenuhi ketentuan dan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Slip gaji/Surat Keterangan Gaji;
BACA JUGA:Nadia, Agen BRI Link yang Topang Ekonomi di Pelosok
- Asli Surat Keterangan Kerja atau Surat RekomendasiPerusahaan;
- Foto copy surat atau bukti kontrak kerja (untuk calon debitur WNA).
Debitur perorangan berpenghasilan tidak tetap (non fixed income), harus memenuhi ketentuan dan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Foto copy Surat Iijin Praktek
BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi Jurnalis di Indonesia, Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025
- Foto copy Surat Pengangkatan Sumpah Profesi
- Sudah menjalankan praktek profesinya minimal 6 (enam) bulan.
Debitur Wiraswasta/Pengusaha :
- Telah berpengalaman rnenjalankan usaha (di bidang usaha yang sama) minimal selama 2 tahun.
BACA JUGA:Gerak Cepat BRI Peduli Bantu Korban Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki Laki
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: