Layanan Jemput Bola Dukcapil, Permudah Masyarakat Miliki e KTP
Foto : Layanan jemput bola administrasi kependudukan di Kantor Lurah di Pagar Alam--Pagaralampos.com
PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Guna mempermudah akses masyarakat Pemerintah Kota Pagaralam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah meluncurkan program inovatif bernama ‘Jemput Bola’ di kelurahan Jangkar Mas, Kecamatan Dempo Utara, senin (4/11)
Program ini bertujuan untuk mempermudah akses dan meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, program Jemput Bola dirancang untuk memungkinkan warga Kota Pagaralam untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Diantaranya, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen penting lainnya, tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
BACA JUGA:Percepatan Perekaman e-KTP Menuju Pilkada 2024, Komitmen Disdukcapil Pagaralam
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah setempat untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil atau jauh dari kantor Disdukcapil.
Foto : Layanan jemput bola administrasi kependudukan di Kantor Lurah di Pagar Alam--Pagaralampos.com
Menyambut baik program jemput bola Dukcapil, Lurah Jangkar Mas Maman Firmansyah ST menyebutkan bahwa program Jemput Bola memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perbaikan data kependudukan.
‘Program ini bertujuan untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di daerah yang jauh dari kantor Disdukcapil.
BACA JUGA:Disdukcapil Percepat Perekaman e-KTP Pemilih Pemula Jelang Pilkada Serentak 2024 di Kota Pagaralam
Dengan demikian, masyarakat dapat mengurus dokumen penting dengan lebih mudah dan cepat. Jadi, kegiatan bisa memberikan kemudahan prihal administrasi kependudukan.
"Kami (pihak Kelurahan, red) berharap dan mengimbau kepada warga agar dapat memanfaatkan program ini dan segera mengurus identitas kependudukan" pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: