Kisah Ketangguham Prabu Siliwangi yang Tak Mampu Ditundukkan Majapahit

Kisah Ketangguham Prabu Siliwangi yang Tak Mampu Ditundukkan Majapahit

Kisah Ketangguham Prabu Siliwangi yang Tak Mampu Ditundukkan Majapahit--Net

Sri Baduga Maharaja memulai karirnya memerintah kerajaan Pajajaran pada tahun 1482 hingga 1521 Masehi.

Di bawah naungan Sri Baduga Mahara, Kerajaan Pajajaran mencapai puncak perkembangan pesatnya.

Prabu Siliwangi konon adalah seorang Muslim dan merupakan raja Pajajaran berikutnya.

Prabu Siliwangi konon masuk Islam oleh ulama besar kelahiran sebelum zaman Wali Sembilan, Syekh Hasanuddin atau lebih dikenal dengan Syekh Kullo.

BACA JUGA:Cari Destinasi Wisata Dekat Palembang? Inilah 5 Tempat Menarik di Prabumulih!

Berdasarkan berbagai sumber sejarah, penerus takhta Prabu Siriwangi yang paling sukses adalah Prabhu Slawisesa.

Sepeninggal ayahnya yang memerintah selama 39 tahun, Kerajaan Sunda yang beribukota Pakuan Padjadjaran tak kehilangan kemegahannya. Juni 2022

Pakuan Padjadjaran hancur pada tahun 1579 akibat penyerangan Kesultanan Banten dan hancur total.

Berakhirnya masa Sunda ditandai dengan direbutnya Palangka Suliman Sriwakana dari Paktuan Padjadjaran oleh pasukan Maulana Yusuf di Keraton Surosowan Banten.

BACA JUGA:Keagungan Prabu Siliwangi, Inilah Sosok Legendaris Kerajaan Sunda yang Tak Pernah Terkalahkan

Prabu Siliwangi, seorang raja kerajaan Pajajaran yang terkenal.

Prabu Siliwangi memerintah Kerajaan Pajadjaran selama 39 tahun, yaitu pada tahun 1482 hingga tahun 1521.

Kemungkinan pada masa Prabu Siliwangi, Kerajaan Majapahit sangat kuat dan perkasa, dengan armada laut dan bala tentara yang kuat sehingga tidak mampu menaklukkan Padjadjaran.

Meskipun terdapat sebuah kerajaan kecil di pulau Jawa, Majapahit mempunyai penguasaan yang sangat kuat atas lautan dan daratan nusantara, namun tidak dapat ditaklukkan hingga Majapahit jatuh.

BACA JUGA:Seperti Apa Silsilah Kerajaan Sunda Pajajaran di Bawah Prabu Siliwangi? Lihat Detailnya Disini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: