Pendirian Tempat Usaha Harus Memiliki KPPR

Pendirian Tempat Usaha Harus Memiliki KPPR

Foto : Sosialisasi pemanfaatan ruang digelar Dinas PUTR Kota Pagar Alam.--Pagaralampos.com

Sementara itu, Dian, salahsatu peserta sosialisasi mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan yang memberikan pemahaman tentang pemanfaatan ruang wilayah. Serta ruang terbuka hijau di Pagar Alam.

BACA JUGA:Dinas PUTR Pagar Alam Luncurkan Inovasi Pelayanan Publik, SIPPALU BARA, Ini Kegunaannya!

"Jadi, menambah wawasan dan pengetahuan bagi kami. Sehingga kedepan bisa mengetahui prosedur untuk pendirian tempat usaha dan pemeliharaan ruang terbuka hijau juga tanggung bersama," pungkasnya.

Narasumber, Deni Novy Herly Sekdis Perkimtan, Welly Susanto mewakili DLH, Fameira Dhiniati Dosen ITPA, Darwinata Dinas PUTR Pagar Alam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: