Dinas PUTR Pagar Alam Luncurkan Inovasi Pelayanan Publik, SIPPALU BARA, Ini Kegunaannya!

Dinas PUTR Pagar Alam Luncurkan Inovasi Pelayanan Publik, SIPPALU BARA, Ini Kegunaannya!

Dinas PUTR Pagar Alam Luncurkan Inovasi Pelayanan Publik, SIPPALU BARA, Ini Kegunaannya!--

PAGARALAMPOS.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kota Pagar Alam resmi meluncurkan sistem inovatif terbaru mereka, SIPPALU BARA, di ruang rapat Kantor Dinas PUTR.

Inisiatif ini merupakan langkah besar dalam meningkatkan pengawasan dan pemeliharaan penerangan jalan umum di kota ini.

Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Asisten II Setdako Dawam SH yang mewakili Walikota Pagar Alam.

Inovasi dalam Pelayanan Publik

BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Pagaralam Siagakan Petugas 24 Jam

SIPPALU BARA adalah sistem berbasis digital yang dirancang untuk mempermudah pengawasan dan pemeliharaan penerangan jalan umum.

Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kerusakan atau masalah terkait lampu jalan secara langsung melalui platform digital.

Melalui inovasi ini, diharapkan proses pemeliharaan akan menjadi lebih cepat dan efisien.

Asisten II Dawam SH, dalam sambutannya, menekankan pentingnya fasilitas penerangan jalan umum untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat.

BACA JUGA:Tangani Karhutla Secara Efektif dan Efisien, Pj Wako Dukung Pemerintah Pusat Atasi Karhutla

"Melalui SIPPALU BARA, kami berharap pelayanan dalam hal pemeliharaan penerangan jalan umum akan lebih cepat dan mudah ditindaklanjuti. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan gangguan atau kerusakan lampu jalan melalui sistem ini," ungkapnya.

Dawam SH juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung inisiatif ini.

Kepala Dinas PUTR: Teknologi untuk Efisiensi

Kepala Dinas PUTR Kota Pagar Alam, Daplis Jhoni, menjelaskan bahwa SIPPALU BARA merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penggunaan teknologi informasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: