Pilkada, Gunakan Hak Pilih Secara Baik
Foto : Giat rekapitulasi suara yang digelar KPU Pagar Alam.--Pagaralampos.com
PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam menggelar Rapat Pleno Terbuka, terkait rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. Bertempat di Aula Water Fun Tanjung Aro, Jum’at (20/9).
Rapat Pleno terbuka KPU tersebut menetapkan jumlah total pemilih sebanyak 107. 916 ribu orang, yang terdiri dari 54.028 orang pemilih laki-laki dan 53.028 pemilih orang perempuan.
Jumlah ini tersebar di 5 Kecamatan 35 Kelurahan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 247 TPS.
Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim, menjelaskan proses penyusunan DPT tersebut telah dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas yang tinggi. Dan penyusunan serta Penetapan DPT tersebut hasil kerja keras bersama seluruh pihak.
BACA JUGA:DPT Pemilu Pagaralam Capai 106.150, Tersebar di 494 TPS
Ibrahim menyebut Rapat pleno merupakan bagian penting dalam rangkaian persiapan Pilkada Serentak 2024.
Yang meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan sampai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam.
BACA JUGA:KPU Pastikan Pemilih Terdaftar, Segini Jumlahnya di Pagar Alam
“Kami berharap, dengan adanya penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini, masyarakat Pagaralam dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pilkada Serentak 2024,” ujarnya.
Dengan penetapan DPT ini, KPU Kota Pagaralam mengharapkan tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada dapat meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: