Dahnial Nasution Jabat Plh Walikota Pagaralam

Dahnial Nasution Jabat Plh Walikota Pagaralam

Foto : Dahnial Nasution--Pagaralampos.com

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM – Terhitung sejak tanggal 18 September 2024 masa jabatan Penjabat (Pj) Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia berakhir.

Untuk diketahui, saat ini Kota Pagaralam sedang dipimpin oleh Pelaksana Harian (PLH) Walikota yang dilaksanakan oleh Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam, Dahnial Nasution.

Jabatan PLH Walikota Pagaralam akan digantikan setelah nanti ada pelantikan penjabat Walikota yang baru atau ada perpanjangan masa jabatan Pj Walikota yang lama.

“Jika berdasarkan undang undang, memang per tanggal 18 September 2024 masa jabatan Pj Walikota Pagaralam, bapak H Lusapta Yudha Kurnia sudah berakhir,” ujar Plh Walikota Pagaralam, Dahnial Nasution.

BACA JUGA:Jalin Komunikasi, Segera Berkontribusi Jalankan Tugas, Dahnial Nasution Dilantik PJ Sekda Pagaralam

Namun, terkait apakah masa jabatan Pj lama akan diperpanjang atau akan diganti, hal tersebut ditegaskan Dahnial merupakan wewenang pemerintah pusat.

“Kita Pemkot Pagaralam masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Apakah akan ada perpanjangan masa jabatan atau akan ada pergantian Penjabat Walikota yang baru," ucapnya.

Namun terhitung tanggal 19 September 2024 saat ini Walikota Pagaralam dijabat oleh PLH, yang berdasarkan peraturan yang berlaku.

"Yaitu merujuk undang-undang, jabatan PLH dijabat oleh Sekretaris daerah sampai nanti ada SK Pj yang baru," ucap Dahnial menegaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: