Mengungkap Alasan di Balik Julukan Suku Mapur sebagai Penjaga Alam Pulau Bangka

Mengungkap Alasan di Balik Julukan Suku Mapur sebagai Penjaga Alam Pulau Bangka

Mengungkap Alasan di Balik Julukan Suku Mapur sebagai Penjaga Alam Pulau Bangka-Foto: net-

PAGARALAMPOS.COM - Suku Mapur adalah komunitas etnis yang menetap di Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka terkenal karena tradisi dan budaya yang kaya serta hubungan yang erat dengan lingkungan sekitar.

Sejarah Suku Mapur

Desa Mapur terbentuk setelah pemindahan penduduk dari Desa Air Abik. Anggota suku ini dikenal dengan sebutan 'orang lom', yang merujuk pada kelompok yang masih mempertahankan kepercayaan tradisional tanpa mengikuti agama resmi. 

Asal-usul Suku Mapur masih menjadi bahan diskusi. Ada teori yang mengaitkan mereka dengan keturunan masyarakat Kerajaan Majapahit yang melarikan diri ke Pulau Bangka pada abad ke-16.

Teori lain menyebutkan bahwa mereka mungkin merupakan pelaut dari Vietnam yang terdampar di Pantai Tanjung Tuing.

Kepercayaan dan Hubungan dengan Alam

Suku Mapur memiliki keyakinan kuat terhadap kekuatan alam. Mereka percaya bahwa unsur-unsur alam seperti gunung, hutan, sungai, bumi, dan hewan terhubung dengan roh nenek moyang mereka. Kerusakan terhadap alam dianggap sebagai penyebab potensi bencana bagi mereka.

Kehidupan sehari-hari suku ini sangat bergantung pada hutan, yang menyediakan pangan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Tantangan yang Dihadapi

Hubungan Suku Mapur dengan alam kini terancam oleh aktivitas modern, khususnya oleh perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menguasai tanah dan hutan adat mereka.

Perusahaan seperti PT Gunung Pelawan Lestari telah mengembangkan perkebunan sawit sejak 2006, menyebabkan kerusakan signifikan pada hutan adat mereka.

Perubahan status hutan adat menjadi Hutan Produksi, Area Penggunaan Lain, dan Hutan Lindung mengabaikan hak-hak adat Suku Mapur, memperburuk konflik antara masyarakat Mapur dan perusahaan perkebunan.

Masyarakat telah melakukan aksi blokade dan tuntutan hukum untuk menghentikan kegiatan merusak tersebut.

Upaya Perlindungan dan Harapan

Untuk melindungi hak-hak Suku Mapur, penting bagi pemerintah Kepulauan Bangka Belitung untuk menerapkan regulasi seperti RUU Masyarakat Hukum Adat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: