Film Horor The Nun 2, Kembalinya Teror Iblis Valak yang Lebih Menyeramkan!

Film Horor The Nun 2, Kembalinya Teror Iblis Valak yang Lebih Menyeramkan!

Film Horor The Nun 2, Kembalinya Teror Iblis Valak yang Lebih Menyeramkan!-net-net

Film ini juga mengandung misteri yang akan membuat para penontonnya penasaran. Dari awal film, Anda harus siap-siap berpacu dengan adrenalin.

Sutradara yang bertanggung jawab atas pembuatan film Marui Video adalah Yoon Joon Hyeong. Tidak hanya itu, dia juga menjadi penulis naskah.

Sinopsis Marui Video tidak untuk semua orang. Sinopsis film Marui Video ini cukup menyeramkan. Film Korea ini hanya cocok untuk Anda yang sudah biasa menonton film horor thriller.

Mungkin Anda jarang mendengar film horor dari Korea Selatan. Padahal, ada beberapa film horor yang seram, termasuk Marui Video ini.

Bahkan tidak hanya horor film satu ini juga bergenre thriller yang penuh dengan adegan gore. Apakah Anda berani menonton film Korea satu ini?

BACA JUGA:Film Di Ambang Kematian, Konsekuensi Maut Pesugihan

Misteri Pembunuhan

Jika Anda tidak suka film gore yang penuh dengan adegan mengerikan, sepertinya hindari menonton Marui Video. Film ini mengisahkan tentang sekelompok reporter yang berasal dari salah satu media besar di Korea Selatan.

Sekelompok reporter tersebut ingin mencari tahu mengenai misteri pembunuhan yang terjadi di sebuah losmen di daerah Busan pada tahun 1992.

Kasus tersebut sebenarnya memiliki bukti sebuah rekaman video. Akan tetapi, rekaman tersebut tidak pernah dipublikasikan karena mengandung konten yang sangat brutal.

Bahkan, banyak yang menyebut bahwa video tersebut merupakan video kutukan. Akan tetapi, para reporter berhasil menemukan rekaman tersebut.

Siapa yang menyangka bahwa rekaman tersebut menjadi awal dari kutukan dan teror panjang yang menghantui mereka dalam sinopsis Marui Video.

BACA JUGA:Untouchable, Drama Thriller Dibintangi Jin Goo dan Kim Sung Kyun

Mencari Bukti yang Berujung Celaka

Pada awalnya sekelompok reporter ingin mendapatkan rekaman asli dari pembunuhan. Akan tetapi, kejaksaan menjelaskan bahwa dokumen dan bukti dari kasus tersebut berakhir sekitar 20 tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: