Siapkan Skema Pengamanan Pilkada Serentak, Antisipasi Gangguan Terburuk di TPS
Foto : Rakor Lintas Sektoral Pilkada Serentak 2024.--Bag Ops Polres Pagar Alam
PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Menghadapi Pilkada Serentak 2024, Polres Pagar Alam telah memantapkan persiapan pengamanan, khususnya di Pagar Alam untuk pemilihan walikota dan wakil walikota.
Untuk itu, Polres Pagar Alam telah menyiapkan skema pengamanan mengantisipasi hal terburuk. Jika terjadi gangguang pelaksanaan pesta demokrasi, Pilwako di Pagar Alam.
Hal ini disampaikan Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT melalui Kabag Ops Kompol Herry Widodo SH saat paparan rakor lintas sektoral Ops Mantap Brata 2024 di aula Wirastya 96 Polres Pagar Alam.
"Untuk pengamanan tahapan Pilkada serentak, kita telah menyiapkan skema pengamanannya, terkhusus untuk di TPS," ucap Kompol Herry.
Jumlah TPS di Pagar Alam mengalami penurunan dibandingkan pada saat Pilpres dan Pileg. Yang mana, jumlah 248 tempat pemungutan suara ini sudah dilakukan pemetaan, (detailnya lihat foto).
"Yakni, dikategorikan TPS kurang rawan, Rawan dan sangat rawan," ucapnya seraya mengatakan untuk pengamanannya dikerahkan 2/3 kekuatan Polres Pagar Alam, atau sekitar 300 personel.
Foto : Skema pengamanan TPS di Pilkada Serentak 2024.--Bag Ops Polres Pagar Alam
Lanjut Kompol Herry, untuk TPS Sangat Rawan dengan pola pengamanan 2 1 2. Maksudnya, disiagakan 2 personel Polri dan 2 Personel Linmas untuk satu TPS.
TPS Rawan dengan pola pengamanan 2-2-4. Yakni, 2 personel Polri, 4 personel Linmas membackup 4 TPS.
Sedangkan TPS Kurang Rawan, dengan pola pengamanan 2-4-8, yaitu 4 TPS dijaga 2 personel Polri dan 8 Linmas. Atau pola 2-8-16, sebanyak 8 TPS dijaga 2 personel Polri dan 16 Linmas.
BACA JUGA:DPS Pemilu di Pagar Alam Sebanyak 107.969 Pemilih
Kompol Herry juga menyebutkan, TPS sangat rawan dimaksudkan dikarenakan secara geografisi lokasi jauh dengan TPS lain. Didaerah rawan konflik, memiliki sejarah konflik yang mrngakibatkan korban atau merugikan harta benda.
Potensi aksi protes warga kepada KPPS, berada di lokasi sengketa batas atau perbatasan wilayah kwbupaten atau provinsi. Juga pertimbangan TPS berada didaerah basis beberapa pendukung baik calon atau parpol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: