Akhir Monopoli Kejam VOC, 100 tahun Menguasai Industri Rempah-rempah di Indonesia
Foto : Inggris ambil alih monopoli rempah.-Ilustrasi-National Geographic
PAGARALAMPOS.COM - Setelah menempuh perjalanan panjang mencari dan memetakan jalur menuju Jalur Rempah, Belanda akhirnya berhasil mematahkan kendali Portugis atas Kepulauan Rempah.
Untuk mengkonsolidasikan sumber daya, pemerintah mendirikan Perusahaan Hindia Timur Belanda (Verenigde Oost-Indische Compagnie atau VOC) pada tahun 1602.
VOC memperoleh kebebasan dan diberi kendali atas Hindia Belanda, diperbolehkan mengatur galangan kapalnya sendiri, membangun benteng, menjaga tentara, dan membuat perjanjian.
"Selama abad ke-17 dan awal abad ke-18, VOC sebenarnya memonopoli perdagangan cengkeh melalui pengaruhnya yang kejam terhadap perdagangan Pulau Banda,'' tulis James Hancock.
BACA JUGA:Ini Alasan Belanda Menerapkan Monopoli Dimasa Penjajahan
BACA JUGA:Sejarah Kolonial di Indonesia, Benarkah Belanda Untung Besar Selama Penjajahan
Hancock menulis tentang monopoli rempah-rempah dalam Sejarah Dunia. Hal itu ia tuliskan dalam artikel berjudul "Penemuan dan Penaklukan Eropa atas Kepulauan Rempah-Rempah" yang terbit pada 8 November 2021.
"Produksi pala di Tidore dan Ternate juga semakin terkontrol dan sepenuhnya menjadi monopoli Belanda,'' tambahnya.
Pada tahun 1652, pemimpin kedua pulau (Ternate dan Tidore) menyepakati rencana pemberantasan rempah-rempah.
Dimana VOC mengizinkan penebangan seluruh pohon cengkeh yang bukan milik VOC dengan imbalan tahunan.
BACA JUGA:Sejarah Kolonial di Indonesia, Benarkah Belanda Untung Besar Selama Penjajahan
BACA JUGA:Menggali Kisah Puputan Badung, Perjuangan Melawan Penindasan Kolonial di Bali
Semua pohon rempah milik masyarakat setempat atau di luar penguasaan VOC akan ditebang dan dimusnahkan dan tanahnya akan dipergunakan untuk VOC.
"Rencana ini ditegakkan dengan ketat oleh Belanda, yang secara rutin melakukan ekspedisi yang terkenal dengan kebrutalannya,'' jelas Hancock.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: