KPU Kota Pagaralam Pastikan Kelancaran Proses Coklit, Waktu Tinggal 8 Hari Lagi

KPU Kota Pagaralam Pastikan Kelancaran Proses Coklit, Waktu Tinggal 8 Hari Lagi

KPU Kota Pagaralam Pastikan Kelancaran Proses Coklit, Waktu Tinggal 8 Hari Lagi--

PAGARALAMPOS.COM - Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tinggal menyisakan beberapa hari lagi sebelum berakhir pada tanggal 24 Juli 2024 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam memastikan bahwa tahapan ini berjalan lancar dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat Pagaralam untuk memeriksa status keikutsertaan mereka sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.

Ibrahim Putra, Ketua KPU Kota Pagaralam, menyatakan melalui Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ihwan Nopri, bahwa penting bagi setiap warga yang memenuhi syarat untuk memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih.

"Kami mengimbau agar masyarakat aktif memeriksa status keanggotaan mereka melalui halaman web cekdptonline.kpu.go.id untuk memastikan partisipasi dalam proses demokrasi mendatang," ujar Ibrahim.

BACA JUGA:Memajukan Sektor Pariwisata Pagaralam, Desa Wisata Gunung Dempo Bersinar di Ajang ADWI 2024

BACA JUGA:Sejarah Suku Bugis di Nusantara Dahulunya Etnis Melayu Yang Bermigrasi di Daratan Asia

Pendataan dalam Coklit dilakukan berdasarkan dokumen kependudukan yang valid. Ihwan menjelaskan bahwa petugas Pantarlih menggunakan dokumen-dokumen tersebut sebagai dasar utama dalam menentukan status pemilih.

"Jika ada pemilih yang meninggal dunia, informasi ini segera diperbarui dan dimasukkan ke dalam format pendataan yang sesuai," tambah Ihwan.

Selain itu, Ihwan juga menegaskan bahwa KPU Kota Pagaralam bekerja sama dengan Kelurahan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan integritas data. 

Optimisme KPU Kota Pagaralam terhadap kelancaran proses Coklit ini didukung oleh komitmen mereka untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan baik.

BACA JUGA:Kota Pagar Alam Dorong Produksi Cabai dan Bawang Merah Melalui Gerakan Tanam Serentak

BACA JUGA:Promiko Dwi Sandi Ajak Masyarakat Perketat Keamanan Lingkungan di Kelurahan Jokoh Kota Pagaralam

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat turut aktif dalam memastikan bahwa hak suara mereka terjaga dan dipenuhi dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung di Kota Pagaralam.

Dengan tersisanya waktu 8 hari lagi, KPU Kota Pagaralam mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memastikan keikutsertaan mereka sebagai pemilih dalam Pilkada Serentak 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: