Tindaklanjuti Sesuai Perundangan yang Berlaku, Pj Walikota Pagar Alam Hadiri Rapat Paripurna IV

Tindaklanjuti Sesuai Perundangan yang Berlaku, Pj Walikota Pagar Alam Hadiri Rapat Paripurna IV

Tindaklanjuti Sesuai Perundangan yang Berlaku, Pj Walikota Pagar Alam Hadiri Rapat Paripurna IV--

PAGARALAMPOS.COM - Dalam rangka memajukan pembangunan daerah, Pj Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia SE MM hadiri Rapat Paripurna IV sidang ke-5 yang digelar untuk mendengarkan Laporan Badan Anggaran Terhadap KUA/PPAS Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025.

Pada acara ini sekaligus penandatanganan keputusan bersama dan penutupan Rapat Paripurna IV, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, kemarin.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj. Jenni Shandiyah, didampingi oleh Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II Efsi.

Proses Demokratis dan Partisipatif

BACA JUGA:Terkenal dengan Budaya Lompat Batu, Mengulas Fakta Unik Suku Nias: Warisan Nenek Moyang Sumatera Utara

Dalam kesempatan ini, Badan Anggaran DPRD Kota Pagar Alam telah bekerja keras untuk mencermati setiap detail anggaran agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan kota.

Pj Walikota menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mencapai tujuan bersama demi kesejahteraan masyarakat Pagar Alam.

Catatan Strategis untuk Perbaikan

Dalam sambutannya, Pj Walikota juga menegaskan bahwa beberapa catatan strategis yang disampaikan oleh DPRD akan menjadi perhatian serius bagi pihaknya. 

BACA JUGA:Dorong Pencapaian Misi Indonesia Emas 2045, Pemkot dan DPRD Pagaralam Tetapkan 7 Raperda

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan masukan dari legislatif sebagai landasan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan.

Penekanan pada penegakan prosedur dan perundangan yang berlaku juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas yang diusung oleh Pj Walikota dalam menjalankan roda pemerintahan.

Penandatanganan Keputusan Bersama

Setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan mendalam, akhirnya rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pj Walikota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: