Bea Cukai Lelang 53 Unit Royal Enfield, Harga Mulai Rp 30 Jutaan

Bea Cukai Lelang 53 Unit Royal Enfield, Harga Mulai Rp 30 Jutaan

Bea Cukai Lelang 53 Unit Royal Enfield, Harga Mulai Rp 30 Jutaan--

BACA JUGA:Jelajahi Warisan Budaya: 5 Museum Terpopuler di Sumatra Utara

Dengan harga mulai Rp 30 jutaan, lelang ini menawarkan kesempatan untuk memiliki motor klasik dengan harga yang relatif terjangkau, terutama mengingat seri 500 sudah tidak dijual resmi oleh Royal Enfield.

Open House dan Lokasi Lelang

Bea Cukai Tanjung Priok juga mengadakan open house bagi calon pembeli yang ingin melihat langsung kondisi motor yang akan dilelang.

Open house ini berlangsung di TPP PT Multi Sejahtera Abadi, Jl. Cakung Cilincing, Pal II, Jakarta Utara.

BACA JUGA:Mengungkap Sejarah Tokoh Tiga Serangkai, Simak Disini Profil dan Kisah Perjuangannya

Sedangkan, pelaksanaan lelang akan berlangsung di PT Balai Lelang Rajawali, Jl. Plumpang Semper No.23 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Dalam unggahan di Instagram, Bea Cukai Tanjung Priok mengingatkan para calon peserta lelang untuk berhati-hati terhadap lelang abal-abal dan modus penipuan yang mengatasnamakan "barang sitaan bea cukai". Pastikan bahwa lelang yang diikuti adalah lelang resmi yang terdaftar.

Prosedur dan Syarat Mengikuti Lelang

Berikut adalah prosedur dan syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti lelang ini:

BACA JUGA:Mengulas 7 Ponsel Terbaru Xiaomi di Tahun 2024: Spesifikasi dan Harga Terjangkau

Daftar di Situs Lelang: Buka situs lelang.go.id dan klik "Daftar sebagai perorangan".

Isi Data dan Unggah Dokumen: Mengisi data pribadi dan mengunggah dokumen yang disyaratkan.

Aktivasi Akun: Buka email yang telah didaftarkan dan klik link aktivasi yang dikirimkan sistem lelang.

Login: Gunakan user dan password yang sudah didaftarkan serta input data nomor rekening dan NPWP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: