Menperin Ungkap Tantangan Besar di Balik Perpanjangan Harga Gas Murah untuk Industri

Menperin Ungkap Tantangan Besar di Balik Perpanjangan Harga Gas Murah untuk Industri

Menperin Ungkap Tantangan Besar di Balik Perpanjangan Harga Gas Murah untuk Industri--

BACA JUGA:Top 7 Mobil Matic Bekas Rp50 Jutaan yang Wajib Anda Pertimbangkan

Langkah Lanjut: RPP Gas Bumi untuk Kebutuhan Domestik

Selain mendorong perpanjangan HGBT, Kemenperin juga telah mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Domestik.

Usulan ini pun mendapatkan persetujuan dari Presiden Jokowi dalam Ratas kemarin.

"2 tahun kami berjuang tidak mudah karena kita yang hadapi adalah orang-orang yang sama yang kita hadapi dalam memperjuangkan HGBT. Tapi alhamdulillah kami berita baik Bapak Presiden dalam Ratas kemarin menyetujui pembentukan RPP gas bumi untuk kebutuhan domestik untuk kebutuhan dalam negeri," ungkap Agus.

BACA JUGA:Mourning Grave, Perundungan Teman Sekelas Berujung Maut

RPP gas untuk kebutuhan domestik ini akan mengatur pengelolaan gas tidak hanya untuk kepentingan industri tetapi juga untuk kepentingan sumber energi kelistrikan di Indonesia.

Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memenuhi kebutuhan energi nasional dan mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.

Respon Industri

Pelaku industri menyambut baik keputusan ini.

BACA JUGA:Sinopsis Hocus Pocus 2, Kebangkitan Para Penyihir di Malam Halloween

Mereka melihat langkah ini sebagai angin segar bagi industri yang selama ini menghadapi tantangan biaya energi yang tinggi.

Program HGBT diharapkan dapat menurunkan biaya produksi sehingga meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global.

"Keputusan ini sangat kami apresiasi. Biaya energi yang lebih rendah akan membantu kami dalam meningkatkan produksi dan efisiensi. Ini adalah langkah positif untuk masa depan industri di Indonesia," kata seorang pelaku industri yang tidak ingin disebutkan namanya.

Meningkatkan Daya Saing Industri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: