Peraturan HET Baru Akan Menaikkan Harga MinyaKita menjadi Rp 15.700 per Liter

Peraturan HET Baru Akan Menaikkan Harga MinyaKita menjadi Rp 15.700 per Liter

Peraturan HET Baru Akan Menaikkan Harga MinyaKita menjadi Rp 15.700 per Liter--

BACA JUGA:Program Merata dan Berkeadilan untuk Pagaralam, Visi Ludi Oliansyah di Pilkada 2024

Pengawasan dan Antisipasi Aksi Spekulasi

Kemendag juga telah menginstruksikan petugas berwenang di daerah untuk intensif melakukan pengecekan dan inspeksi di pasar, guna mengantisipasi aksi spekulasi yang mungkin terjadi. 

Kesimpulan

Dengan persiapan regulasi yang hampir selesai, kenaikan harga HET MinyaKita menjadi Rp 15.700 per liter menjadi isu penting bagi pelaku usaha dan konsumen.

BACA JUGA: Phil Foden Bantah Tuduhan Tolak Ambil Penalti, Klarifikasi dan Kebangkitan Mental di EURO 2024

Pengaturan baru ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pasar sambil mempertimbangkan kebutuhan konsumen akan minyak goreng.

Dalam waktu dekat, peraturan ini akan segera diterbitkan untuk memberikan arah yang jelas bagi industri minyak goreng di Indonesia. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: