Kenaikan Royalti Timah, Ini Dampak dan Implikasi Bagi Daerah!
Kenaikan Royalti Timah, Ini Dampak dan Implikasi Bagi Daerah!--
Pemkab Bangka Barat, misalnya, mengalami pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar hampir 40 persen.
Pada tahun 2023, mereka menerima Rp180 miliar, namun pada 2024 ini hanya Rp103 miliar.
Hal ini dikarenakan penurunan royalti timah yang mengurangi penerimaan yang diterima daerah dari pusat.
Abimanyu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bangka Barat, menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran harus dilakukan sebagai respons terhadap pengurangan DBH ini.
BACA JUGA:Kapolri Gelar Wayang Kulit, Begini Filosofi Lakon Tumurune Wiji Sejati
Meskipun tidak ada pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP), beberapa kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD setempat harus disesuaikan anggarannya.
Upaya Pemkab Bangka Barat
Abimanyu juga menyampaikan bahwa Pemkab Bangka Barat harus mencari solusi untuk mengatasi kekurangan anggaran ini, termasuk dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) atau mendapatkan insentif fiskal berdasarkan kinerja daerah.
Penghematan juga dilakukan pada kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak prioritas, sambil tetap memastikan bahwa kegiatan yang esensial bagi masyarakat tetap berjalan.
BACA JUGA:Teliti dan Cermat Coklit Data Pemilih, Persiapan Menuju Pemilihan 2024 di Pagaralam
Implikasi Lebih Luas
Kondisi ini tidak hanya terbatas pada Bangka Barat, namun juga dialami oleh daerah-daerah lain yang bergantung pada dana transfer pusat dari royalti komoditas.
Dengan pengurangan DBH yang signifikan, daerah-daerah ini dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keberlangsungan kegiatan pelayanan dan pembangunan yang telah direncanakan.
Kesimpulan
BACA JUGA:Portugal Tersingkir dari Euro 2024, Cristiano Ronaldo dan Kegagalan yang Menyakitkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: