Gambus Selodang: Melodi Tradisi yang Masih Bergema di Riau
Gambus Selodang: Melodi Tradisi yang Masih Bergema di Riau-Foto: net-
PAGARALAMPOS.COM - Pada tahun 2020, gambus selodang Siak diakui sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda oleh pemerintah. Alat musik ini merupakan bagian integral dari budaya Melayu di Siak, Provinsi Riau, dan memainkan peran penting dalam seni pertunjukan tradisional di Istana Siak.
Mari kita telaah lebih dalam mengenai keunikan, penggunaan, dan signifikansi gambus selodang sebagai elemen budaya dan warisan Indonesia.
Memahami Gambus Selodang Siak
Gambus selodang adalah alat musik tradisional yang memiliki tujuh dawai, dengan enam dawai yang diatur berpasangan dan satu dawai tunggal sebagai nada terendah. Berbeda dengan gitar yang memiliki fret, nada pada gambus selodang ditentukan berdasarkan pitch yang dirasakan oleh pemain.
Alat musik ini dikenal dengan ukuran yang lebih panjang dan resonator yang lebih tebal. Biasanya terbuat dari bahan utama pohon nangka dan kayu leban, serta dilapisi kulit kambing.
Proses Pembuatan dan Ciri Khas Fisik
Pembuatan gambus selodang dilakukan dengan teknik pahatan dan tarahan oleh pengrajin terampil seperti Tengku Firdaus dari Sungai Apit.
Ornamen fisiknya mencerminkan keunikan, dengan bentuk kepala seperti kuda laut, naga, atau burung serindit, dan bagian pemutar dawai sering dihias menyerupai buah nipah atau belimbing. Ekor gambus juga memiliki lekukan khas yang memperkuat identitasnya sebagai alat musik tradisional Melayu.
Peran dalam Seni dan Tradisi
Gambus selodang Siak berfungsi tidak hanya sebagai alat musik pengiring dalam tarian tradisional seperti zapin tetapi juga sebagai hiburan utama dalam berbagai acara sosial di Siak seperti pernikahan, syukuran, penyambutan tamu, dan perayaan keagamaan.
Pemain gambus selodang memetik dawai dengan tangan kanan sambil mengatur nada menggunakan jari tangan kiri pada bagian leher gambus.
Pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Riau 2020
Pengakuan gambus selodang sebagai Warisan Budaya Tak Benda Riau 2020 menandakan penghargaan terhadap keberadaannya dan pentingnya dalam melestarikan identitas budaya lokal.
Keputusan ini membuka peluang besar untuk mengembangkan potensi seni dan budaya lokal di Siak dan Riau secara keseluruhan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya yang unik ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: