Asaki Mendesak Perlindungan Industri Keramik Nasional dari Praktik Dumping China

Asaki Mendesak Perlindungan Industri Keramik Nasional dari Praktik Dumping China

Asaki Mendesak Perlindungan Industri Keramik Nasional dari Praktik Dumping China--

PGARALAMPOS.COM - Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan perlindungan terhadap industri keramik nasional yang sedang diserang oleh praktik dumping dari China.

Ketua Asaki, Edy Suyanto, mengungkapkan bahwa harga keramik impor asal negeri Tirai Bambu tersebut jauh lebih murah dibandingkan produk lokal, bahkan hingga lebih dari 100%.

Harga pokok produksi (HPP) pabrik keramik lokal berada di kisaran US$4,5 hingga US$5 per meter persegi, sedangkan harga keramik impor China yang tercantum di dokumen impor/invoice hanya berada di range US$2,3-2,7 per meter persegi.

Asaki mendesak Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) untuk segera merilis hasil penyidikan antidumping terhadap produk keramik China pada Juni 2024 dengan besaran di atas 100%.

BACA JUGA:Rencana Investasi Perusahaan Tekstil China di Indonesia, Begini Tanggapan Kemenperin!

Menurut Edy, pembatasan perdagangan komoditas ini dengan China sangat diperlukan untuk menjaga kelangsungan industri keramik dalam negeri.

Contoh negara lain yang telah melakukan tindakan serupa adalah Vietnam dan Filipina.

Vietnam menerapkan harga minimum impor US$5 per meter persegi untuk keramik asal China, sedangkan Filipina menerapkan US$5,5 per meter persegi.

Edy menekankan bahwa unfair trade yang terjadi melibatkan subsidi pemerintah Tiongkok, praktik dumping akibat overcapacity dan oversupply produk keramik Tiongkok, serta pengalihan pasar ekspor utama Tiongkok.

BACA JUGA:Sinopsis Senior Year, Persaingan Antar Remaja Menyebabkan Koma 20 Tahun

Edy juga menyoroti bahwa ekspor keramik China sebelumnya ditujukan ke Uni Eropa, Timur Tengah, Amerika Serikat, dan Amerika Utara.

Namun, negara-negara tersebut telah memberlakukan pembatasan terhadap produk keramik China, sehingga Indonesia menjadi pasar alternatif.

Dampak dari praktik ini tidak hanya mengakibatkan penurunan tingkat utilitas produksi, tetapi juga menyebabkan defisit transaksi ekspor dan impor.

Industri keramik nasional sebenarnya sudah mampu memenuhi kebutuhan dan permintaan keramik dalam negeri, baik dari sisi volume maupun jenis.

BACA JUGA:Sinopsis The Wailing, Film Horor Korea yang Sangat Mengeramkan!

Edy meminta perhatian lebih dari pemerintah karena industri keramik telah memberikan efek berganda yang besar.

Produk bersertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) rata-rata di atas 80% mendukung kelangsungan usaha ribuan industri kecil dan menengah.

Asaki menyambut baik arahan dari Presiden Joko Widodo terkait pembatasan impor dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dilaksanakan pada Selasa (25/6/2024).

Dalam rapat tersebut, produk keramik menjadi salah satu komoditas yang dibahas untuk pembatasan impor.

BACA JUGA:Perlindungan Industri Tekstil Nasional, Ini Langkah Jokowi dan Respons Industri!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: