Pemberantasan Judi Online Mulai Bergerak, Satgas Laksanakan Tiga Operasi Besar Ini!
Pemberantasan Judi Online Mulai Bergerak, Satgas Laksanakan Tiga Operasi Besar Ini!--
Operasi kedua yang akan dilakukan Satgas adalah penindakan terhadap praktek jual beli rekening.
Modus ini sering kali melibatkan pelaku yang menyasar masyarakat di pedesaan.
"Yang kedua, kita akan melakukan penindakan jual beli rekening, modusnya pertama adalah pelaku datang ke kampung-kampung, ke desa-desa. Setelah datang, mereka akan mendekati korban, ngobrol dengan korban," kata Hadi.
Dalam praktiknya, pelaku akan membantu korban membuka rekening baru dengan menggunakan identitas mereka.
BACA JUGA:Penyelundupan Timah di Bangka Belitung, Antara Minim Pengawasan dan Selisih Harga yang Menggiurkan
Setelah rekening tersebut jadi, pelaku akan menyerahkan rekening tersebut kepada pengepul yang kemudian menjualnya kepada bandar judi online.
Langkah Lanjut
Satgas Pemberantasan Judi Online tidak hanya berhenti pada dua operasi tersebut.
Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa langkah-langkah lanjutan juga akan disiapkan untuk memastikan operasi penegakan hukum ini berjalan efektif.
BACA JUGA:Tayang 2024! Berikut Sinopsis Film Horor Almarhum yang Menegangkan
Kerja sama lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci utama dalam keberhasilan misi ini.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan judi online dengan mengoptimalkan pemblokiran situs-situs judi serta menindak tegas penyedia layanan internet yang membiarkan situs-situs tersebut tetap beroperasi.
Tantangan dan Harapan
Namun, pemberantasan judi online ini bukan tanpa tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah teknologi yang semakin canggih digunakan oleh pelaku judi online untuk mengelabui otoritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: