Syekh Siti Jenar: Siapa yang Sebenarnya Mengeksekusi Hukuman Mati?
Syekh Siti Jena-Kolase by Pagaralampos.com-net
BACA JUGA:Mengintip Misteri Cepuri, Kisah Pertemuan Legendaris di Pantai Parangkusumo
Dalam buku "Wawacan Sunan Gunung Jati" Pupuh ke-39, dikisahkan bahwa Syekh Siti Jenar dijatuhi hukuman mati oleh Sunan Gunung Jati di Masjid Ciptarasa Cirebon.
Setelah dieksekusi, jenazahnya dimandikan oleh Sunan Kalijaga, Sunan Bonang, Sunan Kudus, dan Sunan Giri, lalu dimakamkan di Graksan, yang kemudian dikenal sebagai Pasarean Kemlaten.
Syekh Siti Jenar Memilih Kematian Sendiri
Dalam serat yang digubah oleh Ki Sosrowidjojo dan dikutip oleh Abdul Munir Mulkan, disebutkan bahwa saat hukuman mati akan dilaksanakan, Syekh Siti Jenar memohon kepada Allah agar diwafatkan tanpa harus dihukum oleh pihak sultan dan para sunan.
Permohonannya dikabulkan, dan dia meninggal dengan cara yang telah ditentukan oleh Allah.
Transformasi Jasad Menjadi Anjing
Versi yang mungkin paling kontroversial adalah cerita dari Walisongo yang menyebutkan bahwa jasad Syekh Siti Jenar berubah menjadi seekor anjing setelah kematiannya.
BACA JUGA:Dipercaya Sebabkan Banjir di Demak! Inilah Misteri 2 Ular Raksasa Sawon ke Makam Sunan Kalijaga
Kisah ini menambah dimensi mistis dan misterius tentang akhir hidupnya.
Kematian Syekh Siti Jenar tetap menjadi misteri dengan berbagai versi yang beredar.
Setiap cerita mengandung unsur mistis dan keajaiban yang memperkuat aura mistis seputar tokoh ini.
Terlepas dari versi mana yang benar, kisah Syekh Siti Jenar telah menjadi bagian dari legenda Jawa yang kaya dan penuh warna.
BACA JUGA:Inilah Fakta dari Misteri Hubungan Manusia dengan Kuda di Zaman Bangsa Viking Dahulu!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: