Rapat Paripurna III Sidang ke-IV DPRD Pagaralam, Meningkatkan Transparansi dan Efisiensi Anggaran

Rapat Paripurna III Sidang ke-IV DPRD Pagaralam, Meningkatkan Transparansi dan Efisiensi Anggaran

Rapat Paripurna III Sidang ke-IV DPRD Pagaralam, Meningkatkan Transparansi dan Efisiensi Anggaran--

PAGARALAMPOS.COM  - Di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, suasana rapat Paripurna III Sidang ke-IV DPRD Kota Pagaralam berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme untuk membahas laporan hasil pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Acara ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dan merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depannya.

Pembukaan dan Partisipasi

Acara ini dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Dessi Siska SE, yang mewakili Ketua DPRD Kota Pagaralam, Jenni Shandiyah SE MH. Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM, serta anggota DPRD, Forkompimda Pagar Alam, Pj Sekretaris Daerah, asisten, dan staf ahli, turut hadir dalam rapat tersebut.

BACA JUGA:Ragnar Oratmangoen Didepak FC Groningen, Kisah Perjalanan dan Masa Depan yang Tidak Terduga

Selain itu, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Lurah di Kota Pagar Alam ikut serta, menunjukkan komitmen mereka terhadap proses evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah.

Evaluasi Kinerja APBD Tahun 2023

Salah satu fokus utama rapat adalah evaluasi terhadap kinerja dan pengelolaan anggaran APBD Kota Pagar Alam tahun 2023.

Pembacaan Raperda LPP APBD tersebut memberikan gambaran yang jelas mengenai capaian dan tantangan yang dihadapi selama tahun anggaran tersebut.

BACA JUGA:PSS Sleman Siap Melaju Kencang dengan Dana Rekrutasi Pemain Baru Melimpah

Proses pembacaan ini juga menjadi awal dari serangkaian diskusi yang mendalam untuk mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan serta kesempatan untuk memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depannya.

Pembentukan Panitia Khusus (Pansus)

Sebagai langkah konkret untuk mendalami isu-isu yang muncul, rapat ini juga menyepakati pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus): Pansus I, Pansus II, dan Pansus III.

Setiap Pansus akan memiliki tugas khusus untuk membahas aspek-aspek tertentu dari LPP APBD tahun anggaran 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: