Ribuan Pekerja Industri Tekstil Terkena PHK, Hak Pesangon Belum Terselesaikan

Ribuan Pekerja Industri Tekstil Terkena PHK, Hak Pesangon Belum Terselesaikan

Ribuan Pekerja Industri Tekstil Terkena PHK, Hak Pesangon Belum Terselesaikan--

BACA JUGA:Pernyataan Pimpinan KPK Dinilai Seakan Jadi Kode bagi Harun Masiku untuk Lari

Menanggapi situasi ini, pemerintah dan serikat pekerja berupaya mencari solusi untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.

Ristadi menyebut bahwa beberapa perusahaan sedang dalam tahap negosiasi untuk menentukan besaran pesangon yang bisa dibayarkan.

"Pengusahanya bilang enggak ada uang, ada juga yang ada uang tapi tidak memenuhi 100 persen, sehingga masih melakukan negosiasi besaran pesangon," tambah Ristadi.

Pemerintah, melalui Menteri Tenaga Kerja, juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja yang terkena PHK.

BACA JUGA:Pesona Pantai Pasir Putih Trenggalek, Menikmati Serpihan Surga di Jawa Timur

Menaker menyatakan bahwa perusahaan wajib memberikan hak-hak pekerja termasuk pesangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meski dalam kondisi sulit.

Masa Depan Industri Tekstil Indonesia

Krisis di industri tekstil ini menunjukkan perlunya langkah-langkah strategis untuk menghadapi tantangan global dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Selain itu, kebijakan pemerintah dalam mengatur impor dan mendukung industri domestik perlu ditinjau kembali untuk mencegah situasi serupa terulang di masa depan.

BACA JUGA:Mana yang Lebih Efektif: Makan Sebelum atau Setelah Berolahraga?

Dalam jangka panjang, industri tekstil Indonesia membutuhkan inovasi dan investasi dalam teknologi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk dapat bertahan dan berkembang.

Upaya kolaboratif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja menjadi kunci untuk mengatasi krisis ini dan membangun kembali industri tekstil yang lebih kuat dan berkelanjutan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: