DBS Bank Tercatat Sebagai Salah Satu Pemegang Terbesar Ethereum

DBS Bank Tercatat Sebagai Salah Satu Pemegang Terbesar Ethereum

DBS Bank Tercatat Sebagai Salah Satu Pemegang Terbesar Ethereum--

PAGARALAMPOS.COM - Ethereum yang saat ini berisi 173,700 ETH senilai lebih dari $650 juta dikendalikan oleh DBS Bank, bank terbesar di Singapura, menurut perusahaan analisis blockchain terkemuka Nansen.

Pernyataan ini  memicu minat dan kegembiraan di kalangan penggemar mata uang kripto dan pakar keuangan.

Bank DBS:  Apakah Mata Uang Kripto Cukup Kuat?

Menurut laporan dari Bitcoinist, Bank DBS dengan alamat yang dimaksud (diidentifikasi sebagai “0x9e927…fb8e” di Etherscan) adalah mata uang kripto Ethereum teratas, juga dikenal sebagai paus ETH.

Termasuk dalam pemegang ke-40.

Posisi ini menyelaraskan Bank DBS  dengan bursa mata uang kripto utama seperti Binance dan Kraken dan menyoroti peran penting bank  dalam lanskap aset digital yang terus berkembang.

BACA JUGA:Bitcoin dan Polymarket: Dinamika Kripto dalam Konteks Pemilihan Presiden AS

Bank DBS yang bergabung dengan kelompok elit ini dianggap sebagai dukungan penting bagi industri kripto yang sedang tumbuh dan matang.

Upaya Bank menyoroti peningkatan adopsi dan integrasi aset digital oleh lembaga keuangan tradisional.

Tren ini kemungkinan akan  semakin cepat, terutama karena kejelasan peraturan dari otoritas AS mendorong lebih banyak institusi untuk menggunakan aset digital.

DBS Digital Exchange dan Implikasinya  DBS Bank tidak mungkin secara eksklusif memiliki Ethereum  sebagai investasi.

BACA JUGA:Penurunan Harga Shiba Inu (SHIB) dan Dampaknya pada Pasar Kripto

Tahun lalu, Bank meluncurkan DBS Digital Exchange, sebuah platform bagi investor terakreditasi untuk memperdagangkan berbagai aset digital, termasuk Ethereum.

Inisiatif ini memanfaatkan pengalaman luas Bank DBS di pasar modal dan layanan kustodi serta menunjukkan komitmen kuatnya terhadap pengenalan kelas aset baru seperti mata uang kripto, meskipun ada volatilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: