Door, Jarwo CS Keok Dipelor, Kapolres : Pelaku Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten
Foto : Perss release curanmor.-Door, Jarwo CS Keok Dipelor, Kapolres : Pelaku Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten-humas Polres Pagar alam
PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Tim Opsnal Satreskrim Polres Pagar Alam ungkap kasus curanmor. Kali ini, pelaku adalah komplotan yang beraksi disejumlah wilayah di Sumatera Selatan.
Salahsatu pelakunya bernama Nike Diono alias Jarwo (30) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dan Liki Sandra (24). Keduanya tercatat warga Desa Seleman Ilir, Kabupaten Empat Lawang.
Korbanya adalah Pandu (26), Ahmad Nuliansyah (20) dan Gianto (50) yang juga merupakan warga Kecamatan Pagaralam Selatan dan Pagaralam Utara.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Chandra Kirana SH mengatakan, pengungkapan kasus spesialis curanmor lintas kabupaten ini, berawal laporan tiga korban yakni Pandu, Gianto dan Ahmad.
BACA JUGA:Dooor, Komplotan Curat Keok Dipelor Satreskrim Polres Pagar Alam
BACA JUGA:Dua Komplotan Begal Dipelor, Satu Kabur
"Berawal dari para korban, kasusnya kita kembangkan," ucap Kapolres disela pers release yang digelar Jumat (31/5/2024).
Kronologi kejadian, kendaraan korban hilang yang diparkir diteras rumah. Kemdian dilaporkan ke aparat kepolisian.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan dilakukan pengembangan dilapangan. Alhasil, diketahui aksi pencurian motor para korban dilakukan komplotan Jarwo CS.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam kasat Reskrim Iptu Chandra Kirana SH memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Endi SH mendapat informasi bahwa pelaku Jarwok CS ini akan beraksi pada hari Minggu malam Tanggal 26 Mei 2024 di wilayah Muaraenim dan melintas di Pagaralam.
BACA JUGA:Komplotan Curas Tersungkur Dipelor Petugas
Selanjutnya dilakukan hunting terhadap para pelaku. Dan benar ternyata pada hari Senin subuh menjelang pagi pelaku Jarwo ini melintas di wilayah Pagar Alam tepatnya di Jembatan Selangis Kecamatan Dempo Utara.
Sehingga Tim Opsnal gabungan Reskrim, intel dan polsek melakukan penghadangan terhadap pelaku.
Dan didapati 2 orang tersangka berikut barang bukti berupa 2 unit sepeda motor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: