Klarifikasi Antam Mengenai Kasus Emas Palsu 109 Ton yang Diusut Kejaksaan Agung

Klarifikasi Antam Mengenai Kasus Emas Palsu 109 Ton yang Diusut Kejaksaan Agung

Emas Antam-Kolase by pagaralampos.com-Net

PAGARALAMPOS.COM - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) baru-baru ini memberikan pernyataan resmi terkait kabar tentang beredarnya 109 ton emas palsu di masyarakat yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung

Antam menegaskan bahwa berita mengenai adanya 109 ton emas palsu yang beredar di masyarakat selama periode 2010-2021 adalah tidak benar. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie, dalam keterangan tertulis yang diterima oleh detikcom pada Jumat, 31 Mei 2024.

Syarif Faisal Alkadrie menjelaskan bahwa seluruh produk emas logam mulia yang diproduksi oleh Antam dilengkapi dengan sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi oleh London Bullion Market Association (LBMA).

BACA JUGA:Catat! Ketahui 5 Hal Ini Jika Ingin Memulai Investasi Emas

Dengan demikian, ia memastikan bahwa seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya. 

"Seluruh produk emas logam mulia Antam sudah dilengkapi sertifikat resmi dan diolah di pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi LBMA. Jadi, dapat dipastikan seluruh produk emas dengan merek Logam Mulia Antam yang tersebar di masyarakat luas adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya," ujar Syarif.

Mengenai kasus yang diusut oleh Kejaksaan Agung, Syarif mengklarifikasi bahwa 109 ton produk emas logam mulia yang dipermasalahkan sebenarnya berkaitan dengan penggunaan merek Logam Mulia (LM) Antam secara tidak resmi. 

Namun, produk emas tersebut sebenarnya adalah produk asli yang diproduksi di pabrik Antam. 

BACA JUGA:Pemula Wajib Tahu, Inilah Tahapan Penting Sebelum Memulai Investasi Emas!

"Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM Antam yang disebar secara tidak resmi, sementara itu, produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam," kata Syarif.

Dalam upayanya untuk menenangkan kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas Antam, perusahaan telah menyediakan seluruh saluran komunikasi yang diperlukan untuk memberikan informasi kepada pelanggan. 

Antam berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan memastikan bahwa seluruh produk emas yang diproduksi dan dipasarkan adalah produk yang sesuai dengan standar kualitas tinggi.

Antam juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin dan memastikan bahwa kepercayaan pelanggan terhadap produk emas Antam tetap terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: