Siswa Baru MAN 1 Pagaralam Wajib Lampirkan KK dan Akta Kelahiran
Siswa Baru MAN 1 Pagaralam Wajib Lampirkan KK dan Akta Kelahiran--
PAGARALAMPOS.COM - Dalam rangka memvalidasi data siswa baru dan mencegah terjadinya ketidaksesuaian data yang dapat mempengaruhi proses administrasi di kemudian hari.
Kepala MAN 1 Pagaralam, Hj. Neliana, SAg MM, menegaskan bahwa seluruh siswa baru Tahun Pelajaran 2024/2025 diwajibkan untuk melampirkan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran saat melakukan daftar ulang.
Dalam peninjauan langsung pada kegiatan daftar ulang siswa baru kemarin, Neliana menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pagaralam.
Surat edaran tersebut menginstruksikan seluruh Madrasah untuk mengumpulkan fotokopi Akta Kelahiran dan KK siswa sebagai upaya validasi data.
BACA JUGA:Gencar Sosialisasi KTP Digital, Langkah Maju Kota Pagaralam Menuju Digitalisasi Identitas
"Karena ketidaksesuaian data banyak ditemukan pada penulisan nama dan tanggal lahir. Hal ini nantinya dapat berpengaruh pada penulisan ijazah," jelas Neliana.
Menghindari Masalah di Masa Depan
Validasi data ini penting dilakukan karena ketidaksesuaian antara data pada Akta Kelahiran dan KK dapat menimbulkan berbagai masalah administratif di kemudian hari.
Misalnya, perbedaan penulisan nama atau tanggal lahir dapat menyebabkan kesulitan dalam proses pembuatan ijazah, yang pada akhirnya dapat menghambat siswa dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya atau dalam proses pencarian kerja.
BACA JUGA:Sedini Mungkin Cegah DBD, Masyarakat Pagaralam Dihimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Neliana menambahkan bahwa untuk memastikan dokumen-dokumen yang dikumpulkan siswa sudah lengkap dan sesuai, staf Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MAN 1 Pagaralam akan melakukan pengecekan satu per satu terhadap dokumen yang diserahkan.
Jika ditemukan dokumen yang tidak lengkap, siswa yang bersangkutan akan diminta untuk melengkapi dokumen yang kurang.
Proses Penyelarasan Data
Dokumen-dokumen yang telah dikumpulkan oleh siswa baru ini nantinya akan diserahkan ke Kemenag Kota Pagaralam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: