Gencar Sosialisasi KTP Digital, Langkah Maju Kota Pagaralam Menuju Digitalisasi Identitas

Gencar Sosialisasi KTP Digital, Langkah Maju Kota Pagaralam Menuju Digitalisasi Identitas

Gencar Sosialisasi KTP Digital, Langkah Maju Kota Pagaralam Menuju Digitalisasi Identitas--

PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam sedang gencar melaksanakan digitalisasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Upaya ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan identitas melalui smartphone, serta meningkatkan efisiensi dan keamanan data kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kota Pagaralam, Zaily Oktosab Fitri Abidin AP MSi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, termasuk petugas pelayanan publik, tentang keberadaan dan manfaat KTP digital.

"Kami sedang bersurat ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pagaralam, khususnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mengidentifikasi siapa saja ASN dan Non ASN yang belum memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD)," ujarnya.

BACA JUGA:Sedini Mungkin Cegah DBD, Masyarakat Pagaralam Dihimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Langkah Strategis Sosialisasi

Dalam upaya mempercepat proses migrasi dari KTP fisik ke KTP digital, Disdukcapil Kota Pagaralam mengadopsi pendekatan jemput bola. Petugas akan mendatangi langsung kantor-kantor OPD untuk membantu pembuatan IKD bagi ASN yang belum memilikinya.

Selain itu, warga yang tengah berurusan di Kantor Disdukcapil juga dianjurkan untuk segera membuat IKD.

"Kami mengejar target per Juli 2024, seluruh Kabupaten/Kota termasuk Pagaralam sudah menerapkan IKD, dengan target 30% masyarakat memiliki IKD. Saat ini, upaya migrasi ini telah mencapai 5%," tambah Zaily.

BACA JUGA:Camat Pagaralam Utara Ajak Warga Budidayakan Toga, untuk Kesehatan dan Kemandirian

Target dan Harapan

Salah satu langkah strategis yang dilakukan Disdukcapil adalah dengan memprioritaskan ASN dan Non ASN sebagai contoh.

Diharapkan, mereka yang telah memiliki IKD dapat menyebarkan informasi ini kepada masyarakat sekitar.

"Kami juga akan turun langsung ke Kantor Kecamatan, Kelurahan, dan Sekolahan untuk sosialisasi," tandas Zaily.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: