Ada Kecurangan SPBU, Pengsisian BBM Tidak Pas, YLKI Lahat Lakukan Hal Ini
Foto : Ketua YLKI Lahat Raya Sanderson.-Ada Kecurangan SPBU, Pengsisian BBM Tidak Pas, YLKI Lahat Lakukan Hal Ini-pagaralampos.com
LAHAT, PAGARALAMPOS.COM - Memastikan konsumen dalam hal ini masyarakat pengguna BBM tidak dirugikan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya melakukan fungsi pengawasannya.
Dalam hal ini bertujuan melindungi konsumen. Dengan melakukan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Juga Pertashop sebagai Lembaga penyalur Pertamina berskala kecil.
Ketua YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe' ST SH, menjelaskan, bahwa sidak SPBU dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas akurasi pompa ukur SPBU agar berfungsi dengan baik.
Dengan demikian, alat ukur yang digunakan pengusaha seusai dengan aturan yang berlaku sehingga menjamin pemenuhan hak-hak konsumen pengguna SPBU dan tidak merugikan konsumen.
BACA JUGA:YLKI Lahat Raya Desak Pemutusan Hubungan Usaha Empat Agen Gas Subsidi di Pagar Alam
“Kami melakukan pengawasan di SPBU- SPBU untuk perlindungan konsumen agar mendapatkan BBM sesuai takaran pembeliannya,” ujar Sanderson kepada pagaralampos.com, Rabu (29/5/2024).
Sanderson menekankan pentingnya pengecekan alat ukur di SPBU untuk mencegah kecurangan.
Mengacu pada keresahan konsumen terhadap kecurangan pengisian SPBU namun kesulitan untuk membuktikan.
Sidak akan dilakukan untuk melindungi hak konsumen saat mengisi BBM kendaraannya.
BACA JUGA:Cegah Kecurangan Pendistribusian BBM, Tim Metrologi dan Pidsus Sidak 4 SPBU, Temuannya Seperti Ini
Peran pengawasan YLKI ini tidak hanya di Kabupaten Lahat saja. Juga memiliki wilayah kerja Muara Enim, Pagar Alam dan Empat Lawang.
“Kemarin kan ada temuan kasus kecurangan pengisian di salah satu SPBU di Kota Lahat yang hingga sampai ke sidang di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuk Linggau.
Jadi dengan YLKI Lahat telah memiliki tabungan bejana yang telah dilakukan Tera.
BACA JUGA:Polres Pagaralam Gruduk SPBU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: