Jangan Sampai Ketinggalan Daftar PPG 2024: Informasi Jadwal Pendaftaran, Syarat, dan Panduan Lengkap, Cek Disi

Jangan Sampai Ketinggalan Daftar PPG 2024: Informasi Jadwal Pendaftaran, Syarat, dan Panduan Lengkap, Cek Disi

PPG 2024-Kolase by Pagaralampos.com-net

BACA JUGA:Ayo Datfar! Beasiswa Kuliah Untuk Jenjang S1, S2, S3 Dibuka, Full Dibiayai Pemerintah

- Tidak berstatus sebagai mahasiswa aktif

Guru yang memenuhi syarat umum tersebut dapat mendaftar sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan melalui aplikasi SIMPKB. 

Namun, pendaftaran seleksi akademik dan administrasi hanya akan aktif selama masa pendaftaran saja.

- Cara Daftar PPG Dalam Jabatan

BACA JUGA:Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Segera Dibuka dengan Peluang Lebih Luas, Simak Informasi Selengkapnya

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan dilakukan secara online melalui aplikasi SIMPKB. Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:

1. Login ke aplikasi SIMPKB dengan menggunakan akun SIMPKB.

2. Klik menu "Pendaftaran PPG".

3. Pilih "PPG Dalam Jabatan".

BACA JUGA:Wow! Pengangkatan Guru Honorer menjadi PPPK di Indonesia Dapat Apresiasi dari Dunia

4. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.

5. Unggah dokumen persyaratan pendaftaran

6. Klik "Simpan"

Langkah-langkah ini dirancang untuk memudahkan para guru dalam proses pendaftaran, memastikan semua data dan dokumen yang diperlukan diunggah dengan benar dan tepat waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: