Tingkat Perekaman e-KTP Capai 97.77%, Ini Upaya Intensif Disdukcapil Pagaralam Menjelang Pilkada 2024!
Tingkat Perekaman e-KTP Capai 97.77%, Ini Upaya Intensif Disdukcapil Pagaralam Menjelang Pilkada 2024!--
BACA JUGA:Sinopsis Teluh, Film Horor Dosa tak Berampun
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja tetap dapat melakukan perekaman e-KTP pada akhir pekan.
Upaya intensif ini dilakukan untuk memastikan tidak ada warga Kota Pagaralam yang terlewat dalam proses perekaman e-KTP.
Disdukcapil mengimbau seluruh masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk segera melakukan perekaman agar hak-hak sipil mereka tetap terjamin.
"Penting bagi setiap warga negara untuk memiliki e-KTP, tidak hanya sebagai identitas resmi, tetapi juga sebagai syarat partisipasi dalam Pemilu. Kami tidak ingin ada warga yang kehilangan hak mereka hanya karena belum memiliki e-KTP," tegas Zaily.
BACA JUGA:Angkatan Laut Perancis Transfer dan Reload Rudal Aster 15 Dalam Pelayaran
Dalam menghadapi Pilkada 2024, Disdukcapil Pagaralam menunjukkan dedikasi tinggi untuk memastikan semua warga dapat berpartisipasi.
Ini termasuk menyediakan fasilitas dan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP.
"Kami ingin memastikan semua warga yang berhak dapat berpartisipasi dalam Pilkada mendatang. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung proses demokrasi dan pembangunan di Kota Pagaralam," jelas Zaily.
Dengan target yang semakin dekat, Disdukcapil optimis bahwa tingkat perekaman e-KTP di Kota Pagaralam akan mencapai 99% sesuai dengan target nasional.
BACA JUGA:Kasus Pemhunuhan Vina dan Geng Motor, Polri Buru 3 DPO
Optimisme ini didasarkan pada berbagai upaya yang telah dan terus dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perekaman e-KTP.
Zaily menambahkan, "Kami yakin dengan kerjasama semua pihak, baik dari internal Disdukcapil maupun partisipasi aktif masyarakat, target ini dapat tercapai. Ini bukan hanya tentang mencapai angka, tetapi memastikan setiap warga memiliki identitas yang sah dan dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah."
Keberhasilan ini juga akan berdampak positif pada berbagai aspek kehidupan masyarakat Kota Pagaralam, termasuk dalam bidang pelayanan publik dan akses terhadap hak-hak dasar.
"Dengan memiliki e-KTP, warga dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik dan program pemerintah. Ini juga memastikan data kependudukan kita lebih akurat dan dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik," ujar Zaily.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: