Kembali Ditemukan Gas Besar di South Andaman, Tambang Energi Baru Indonesia, Cek Faktanya Disini!

Kembali Ditemukan Gas Besar di South Andaman, Tambang Energi Baru Indonesia, Cek Faktanya Disini!

Kembali Ditemukan Gas Besar di South Andaman, Tambang Energi Baru Indonesia, Cek Faktanya Disini!--

PAGARALAMPOS.COM - Indonesia kembali menemukan 'harta karun' migas di wilayah laut dalamnya.

Penemuan ini datang dari sumur eksplorasi Tangkulo-1 di Blok South Andaman, sekitar 65 kilometer lepas pantai bagian utara Pulau Sumatera.

Penemuan gas besar ini diumumkan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama dengan Mubadala Energy, perusahaan energi internasional yang berkantor pusat di Abu Dhabi dan operator KKS Gross Split South Andaman.

Penemuan Sumur Laut Dalam Tangkulo-1

BACA JUGA:Kejagung Kembali Periksa 7 Saksi dalam Kasus Korupsi PT Timah, Ini Dia Orangnya!

Sumur Tangkulo-1 menjadi sumur laut dalam kedua yang dioperasikan oleh Mubadala Energy di Blok South Andaman.

Setelah sebelumnya berhasil menemukan gas di sumur Layaran-1, kini penemuan gas besar kembali ditemukan di sumur Tangkulo-1 yang dibor hingga kedalaman 3.400 meter di kedalaman laut 1.200 meter.

Proses pengeboran ini berhasil mengidentifikasi sekitar 80 meter kolom gas pada reservoar Oligocene sandstone yang berkualitas tinggi.

Melalui berbagai pengujian selama pengeboran, termasuk 72 meter full core, wireline logging, sidewall core, pressure, dan sampel fluida, penemuan ini telah terkonfirmasi.

BACA JUGA:Ustad Muhaimin dan Dr. Elvera Melangkah ke Arena Politik sebagai Calon Independen di Pagar Alam

Menggunakan desain terbaru Drill Stem Test (DST), sumur Tangkulo-1 sukses mengalirkan 47 mmscf/d gas berkualitas dan 1.300 barel kondensat.

Meskipun hasil pengujian terbatas karena fasilitas yang tersedia, kapasitas sumur diperkirakan mencapai 80-100 mmscf/d dan lebih dari 2.000 barel kondensat.

Potensi Besar di South Andaman

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: