Dua Sosok Kripto Terkenal Kini Berujung Dipenjara, Begini Kisahnya!
Dua Sosok Kripto Terkenal Kini Berujung Dipenjara-Kolase by Pagaralampos.com-net
Mereka dituduh melakukan pelanggaran transmisi uang ilegal dan pencucian uang.
Binance bahkan dituduh telah mengizinkan transaksi ilegal senilai miliaran dolar terkait dengan kegiatan terorisme dan narkotika.
Konsekuensinya, Binance setuju untuk membayar denda yang besar kepada pemerintah dan Zhao sendiri harus membayar denda pribadi yang signifikan.
Menunggu Nasib di Pengadilan
BACA JUGA:6 Daftar Investor Pasar Kripto Terkaya di Indonesia Tahun 2024, Siapa Saja Mereka?
Kini, baik Bankman-Fried maupun Zhao tengah menunggu nasib mereka di meja hijau pengadilan.
Dengan sidang yang mendekati, masa depan keduanya dan dampaknya terhadap dunia kripto menjadi sorotan utama.
Semua mata tertuju pada keputusan yang akan diambil oleh pengadilan.*
Source: www.cnbcindonesia.com - Dua Raja Kripto Ini Dulu Dipuja, Kini Hancur dan Masuk Penjara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: