Pasar Kripto Terkoreksi Saat Grayscale Tarik Aplikasi ETF Ether
Pasar Kripto Terkoreksi Saat Grayscale Tarik Aplikasi ETF Ether--
PAGARALAMPOS.COM - Pasar kripto mengalami penurunan pada hari Rabu (8/5/2024) setelah Grayscale, perusahaan investasi kripto terkemuka, membuat langkah mengejutkan dengan menarik aplikasi 19b-4 untuk dana yang diperdagangkan di bursa berjangka (ETF).
Meskipun pasar mingguan masih menunjukkan performa positif, kondisi harian menunjukkan perlambatan signifikan.
Menurut data dari CoinMarketCap pada Rabu pagi pukul 06:25 WIB, Bitcoin turun sebesar 1,56% menjadi US$62.367,14, sementara Ethereum mengalami penurunan sebesar 1,9% dalam 24 jam terakhir.
Solana juga mengalami depresiasi harian sebesar 3,13%, sementara Dogecoin merosot 4,33% dalam periode yang sama.
BACA JUGA:Bitcoin dan Polymarket: Dinamika Kripto dalam Konteks Pemilihan Presiden AS
Indeks pasar digital CoinDesk (CMI) turun 1,66% menjadi 2.472,27, sedangkan minat terbuka (open interest) mengalami penurunan sebesar 1,13% menjadi US$55,06 miliar.
Sementara itu, indeks "fear & greed" menunjukkan angka 57, menandakan kondisi pasar kripto yang berada dalam fase netral.
Langkah mengejutkan dari Grayscale, yaitu menarik aplikasi 19b-4 untuk ETF Ether, menjadi sorotan utama.
Pada awalnya, Grayscale mengajukan permohonan tersebut pada 19 September 2023, dengan harapan mendapatkan persetujuan dari SEC.
BACA JUGA:Penurunan Harga Shiba Inu (SHIB) dan Dampaknya pada Pasar Kripto
Namun, keputusan mengejutkan untuk menarik aplikasi ini hanya tiga minggu sebelum tanggal keputusan akhir SEC menimbulkan kebingungan di kalangan analis.
Analis Bloomberg ETF, James Seyffart, awalnya memperkirakan bahwa Grayscale memiliki strategi tertentu untuk mempengaruhi SEC agar menyetujui ETF Ether.
Namun, dengan penarikan aplikasi ini, pertanyaan tentang alasan di balik keputusan Grayscale muncul.
Ketua SEC, Gary Gensler, dalam wawancara dengan CNBC pada tanggal 7 Mei, menyatakan bahwa SEC masih dalam proses mempertimbangkan keputusan mereka mengenai ETF Ether.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: