Kompolnas Pertanyakan 6 Kejanggalan di Kasus Brigadir RA, Benarkah Ini Bunuh Diri?

Kompolnas Pertanyakan 6 Kejanggalan di Kasus Brigadir RA, Benarkah Ini Bunuh Diri?

Kompolnas Pertanyakan 6 Kejanggalan di Kasus Brigadir RA, Benarkah Ini Bunuh Diri?--

PAGARALAMPOS.COM - Sebuah insiden tragis yang menimpa Brigadir RA dari Polresta Manado telah menarik perhatian Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto.

Dalam sebuah pernyataan, Benny mempertanyakan enam poin yang dianggapnya mencurigakan dalam kasus dugaan bunuh diri Brigadir RA di Jakarta.

Pertama, Benny mempermasalahkan legalitas penugasan Brigadir RA. Baginya, sebuah penugasan pasti didukung oleh surat perintah yang sah.

Namun, keberadaan surat tugas Brigadir RA di tempat kejadian perkara (TKP) atau hasil penggeledahan masih menjadi tanda tanya.

BACA JUGA:Hara-kiri Samurai Kekaisaran Jepang, Ritual Bunuh Diri demi Kehormatan

Kemudian, Benny menyoroti pihak yang sebenarnya menugaskan RA.

Pengakuan dari istri Brigadir RA menunjukkan bahwa suaminya telah ditugaskan sejak tahun 2022 untuk melakukan pengawalan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang sebenarnya menugaskan, dan penjelasan dari atasan langsung sangat diperlukan.

Salah satu poin penting yang dipertanyakan adalah mengenai adanya sosok Polwan yang diduga mengajak Brigadir RA ke Jakarta.

BACA JUGA:Dibintangi Jang Ki Yong, Berikut Sinopsis The Atypical Family dan Daftar Pemainnya

Ini menimbulkan pertanyaan tentang peran dan keterlibatan sosok tersebut dalam kasus ini.

Benny juga menyoroti hasil digital forensik terhadap media sosial, handphone, dan rekan kerja Brigadir RA.

Apakah ada bukti yang menunjukkan adanya tekanan atau situasi yang memicu tindakan tragis tersebut?

Terkait dengan senjata yang digunakan, Benny mempertanyakan legalitasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: