Daftar Platform Trading Bitcoin Resmi dan Diakui Pemerintah di Indonesia

Daftar Platform Trading Bitcoin Resmi dan Diakui Pemerintah di Indonesia

Daftar Platform Trading Bitcoin Resmi dan Diakui Pemerintah di Indonesia--

PAGARALAMPOS.COM - Dalam era digital yang semakin berkembang, perdagangan cryptocurrency menjadi salah satu tren yang makin meluas di Indonesia. 

Di tengah minat yang tinggi terhadap investasi digital, banyak platform trading Bitcoin yang bermunculan. 

Namun, penting untuk memilih platform yang resmi dan diakui oleh pemerintah agar dapat menjaga keamanan dan keandalan investasi. 

Berikut ini adalah daftar platform trading Bitcoin yang resmi dan diakui oleh pemerintah di Indonesia:

BACA JUGA:Pasar Kripto Menghadapi Tantangan Pasca Konflik Iran-Israel

1. Indodax

Indodax (Indonesia Digital Asset Exchange) merupakan salah satu platform trading cryptocurrency terbesar dan paling terkenal di Indonesia. 

Didirikan pada tahun 2014, Indodax telah menjadi pilihan utama bagi para trader Bitcoin dan cryptocurrency lainnya di Indonesia. 

Platform ini telah diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, sehingga memberikan kepastian hukum bagi para pengguna.

2. Tokocrypto

Tokocrypto adalah platform trading cryptocurrency lain yang resmi dan diakui pemerintah di Indonesia. 

BACA JUGA:Regulator Hong Kong Setujui Peluncuran ETF Bitcoin dan Ether, Memimpin Langkah Menuju Pertumbuhan Pasar Kripto

Diluncurkan pada tahun 2018, Tokocrypto telah mendapatkan izin dari Bappebti dan merupakan anggota dari Asosiasi Fintech Pendukung Aset Digital Indonesia (AFPI). 

Platform ini menawarkan berbagai layanan termasuk perdagangan Bitcoin, Ethereum, dan aset digital lainnya dengan keamanan yang tinggi dan dukungan pelanggan yang responsif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: