Masyarakat Diberikan Kemudahan! Cara Cek Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH Tahun 2024
Masyarakat Diberikan Kemudahan! Cara Cek Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH Tahun 2024--
PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program sosial yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial.
Salah satu program yang telah dikenal luas adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang menjadi salah satu bentuk dari bantuan sosial (bansos) yang ditujukan kepada keluarga miskin.
Tahun 2024 ini, pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan dana bansos PKH untuk memberikan bantuan kepada penerima manfaat.
Dana bansos PKH menjadi sebuah angin segar bagi ribuan keluarga di seluruh Indonesia. Namun, salah satu tantangan yang sering dihadapi oleh para penerima manfaat adalah mengetahui jadwal pencairan dana tersebut.
BACA JUGA:Sambut Ramadhan, HMI Pagar Alam Gelar Bansos, Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Banjir
Untungnya, dengan kemajuan teknologi, sekarang ada cara yang lebih mudah untuk mengetahui jadwal pencairan tersebut.
Langkah-Langkah Cek Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH:
1. Akses Melalui Situs Resmi PKH
Salah satu cara paling sederhana adalah dengan mengakses situs resmi Program Keluarga Harapan. Di situs tersebut, terdapat informasi lengkap mengenai program PKH, termasuk jadwal pencairan dana untuk tahun 2024.
Dengan mengunjungi situs resmi tersebut, para penerima manfaat dapat dengan mudah mengetahui kapan dana bansos PKH akan dicairkan.
BACA JUGA:Setelah Kapolres, Giliran Bhayangkari Baksos Peduli Korban Banjir, Salurkan Bansos Sembako
2. Gunakan Aplikasi Resmi PKH
Selain melalui situs web, pemerintah juga menyediakan aplikasi resmi PKH yang dapat diunduh melalui platform aplikasi yang umum digunakan seperti Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
Dengan menggunakan aplikasi ini, para penerima manfaat bisa dengan cepat mengetahui jadwal pencairan dana PKH serta mendapatkan informasi terkait program PKH lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: