Perombakan Pejabat di Pemerintah Kota Pagaralam Jadi Sorotan, Ada Apa?

Perombakan Pejabat di Pemerintah Kota Pagaralam Jadi Sorotan, Ada Apa?

Perombakan Pejabat di Pemerintah Kota Pagaralam Jadi Sorotan, Ada Apa?--

PAGARALAMPOS.COM - Isu mengenai perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam menjadi sorotan publik belakangan ini.

Meskipun isu ini telah menyebar luas, hingga kini belum ada keputusan resmi yang diumumkan oleh Pemkot Pagaralam.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Jabatan (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam, Rano Fahlesi SE MSi, menjelaskan bahwa saat ini belum ada informasi resmi mengenai adanya perombakan atau mutasi pejabat di Pemkot Pagaralam.

“Sejauh ini, belum ada perombakan pejabat. Tetapi insya Allah, Pak Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM selaku Kepala Daerah otomatis akan melakukan penilaian, terutama karena saat ini sudah berjalan 6 bulan,” ungkap Rano Fahlesi.

BACA JUGA:Adu Penalti, Shin Tae-yong Antar Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal Piala Asia 2023-2024

Dengan berjalannya enam bulan masa jabatan, Pj Walikota Pagaralam tentunya telah mengamati kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris, Kepala Bagian (Kabag), dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkot Pagaralam.

Rano Fahlesi menekankan bahwa penilaian terhadap kinerja pejabat sepenuhnya berada di tangan Pj Walikota Pagaralam selaku Kepala Daerah.

Meskipun di daerah lain sudah mulai melaksanakan rotasi pejabat, kebijakan perombakan di Pagaralam sepenuhnya bergantung pada keputusan Kepala Daerah.

Rano Fahlesi menegaskan, "Kebijakan perombakan pejabat akan sepenuhnya bergantung pada penilaian dan keputusan yang diambil oleh Pj Walikota Pagaralam, sebagai pemimpin tertinggi di Kota Pagaralam."

BACA JUGA:5 ASN di Wilayah Sumsel Terlibat Pemilu, Langgar Aturan Netralitas

Isu perombakan pejabat di Pemkot Pagaralam menjadi perhatian serius, mengingat peran strategis pejabat dalam menjalankan roda pemerintahan.

Penilaian kinerja pejabat tentunya menjadi kunci dalam menentukan keputusan perombakan ini.

Sebagai pemimpin, Pj Walikota Pagaralam harus memastikan bahwa semua pejabat yang bertugas di lingkungan Pemkot Pagaralam memiliki kinerja yang optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Keputusan mengenai perombakan pejabat ini menjadi momen krusial bagi Pemkot Pagaralam dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sebut Pemda Dapat Manfaatkan Dana BTT untuk Kondisi Darurat

Dengan adanya perombakan, diharapkan akan terjadi inovasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pagaralam.

Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM, sebagai Kepala Daerah, memiliki tanggung jawab besar dalam menilai dan memutuskan perombakan pejabat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: