Aiptu Supriyanto, Teladan Integritas, Kembalikan Tas Pemudik Berisi Rp 100 Juta

Aiptu Supriyanto, Teladan Integritas, Kembalikan Tas Pemudik Berisi Rp 100 Juta

Aiptu Supriyanto, Teladan Integritas, Kembalikan Tas Pemudik Berisi Rp 100 Juta--

PAGARALAMPOS.COM - Sebuah tindakan luar biasa dan berbudi luhur diperlihatkan oleh Aiptu Supriyanto, anggota Polres Lampung Tengah.

Ia dengan tulus mengembalikan tas pemudik berisi uang tunai sebesar Rp 100 juta yang ditemukan tertinggal di toilet rest area KM 116 A Tol Trans Sumatera.

Peristiwa ini tidak hanya menunjukkan profesionalisme sebagai penegak hukum, tetapi juga integritas dan kejujuran yang tinggi.

Menurut informasi yang diterima, peristiwa ini terjadi pada Minggu (14/4/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.

BACA JUGA:Budaya Kebaikan di Jalur Kuno, Uniknya Ziarah Melintasi 88 Kuil di Jepang

Saat itu, rest area sedang ramai oleh pemudik yang beristirahat.

Aiptu Supriyanto menemukan tas tersebut dan langsung mengambil inisiatif untuk mengembalikannya kepada pemiliknya.

Rano Alfath, anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, memberikan apresiasi tinggi atas tindakan mulia Aiptu Supriyanto.

"Ini adalah contoh nyata integritas yang patut diapresiasi. Tidak hanya sekadar menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, namun tindakan tersebut mencerminkan nilai-nilai moral dan etika yang tinggi," ujar Rano kepada wartawan pada Senin (15/4/2024).

BACA JUGA:Sudah Dibersihkan Tapi Kamar Tidur Masih Pengap? Lakukan 10 Langkah Ini Cara Untuk Mengatasinya

Rano menegaskan bahwa dalam situasi seperti ini, banyak orang yang mungkin akan tergoda untuk memanfaatkan kesempatan finansial yang menguntungkan.

Namun, tindakan Aiptu Supriyanto membuktikan bahwa ia masih menjunjung tinggi integritas dan kejujuran.

"Hal ini tidak hanya memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap institusi kepolisian, tetapi juga membangun iklim sosial yang lebih positif di tengah-tengah masyarakat," tambah Rano.

Integritas dan Kejujuran sebagai Teladan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: