Polri Ungkap Penyebab Kecelalakaan Maut KM 58 Tol Japek, Akibat Sopir Kelelahan

Polri Ungkap Penyebab Kecelalakaan Maut KM 58 Tol Japek, Akibat Sopir Kelelahan

Foto : Pers confrence tragedi maut di Tol Japek.-Polri Ungkap Penyebab Kecelalakaan Maut KM 58 Tol Japek, Akibat Sopir Kelelahan-Humas polti

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Polri menyatakan bahwa kelelahan sopir Gran Max jadi penyebab kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58. Hal itu merupakan kesimpulan sementara setalah dilakukan pengusutan oleh Tim Traffic Accident Analysis (TAA) bentukan Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sopir Grand Max berinisial UK tersebut kelelahan lantaran berkendara selama empat hari dari Jakarta-Ciamis dan sebaliknya tanpa henti dari 5 April 2024.

“Jakarta-Ciamis sampai dengan tanggal 8 sehingga pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan,” Kata Karopenmas dalam konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).

Karopenmas mengatakan, temuan sementara ini didapat dari keterangan para saksi yang mengetahui aktivitas UK sebelum kecelakaan terjadi.

BACA JUGA:12 Korban Tewas Tragedi Lakalantas KM 58 Tol Japek Berhasil Diidentifikasi Tim DVI, Berikut Identitasnya

“Namun, ini dapat kami sampaikan pada saat perkembangannya,” katanya.

Dikatakan Karopenmas, Tim Traffic Accident Analysis (TAA) bentukan Polri bertugas untuk menganalisis secara saintifik apa yang menjadi penyebab kecelakaan ini.

BACA JUGA:Patroli Tinjau Puncak Arus Balik Lebaran, Kakorlantas : Istirahat di Rest Area Jangan di Bahu Jalan

“Dalam peristiwanya pun kita lakukan secara saintifik yaitu melalui Traffic Accident Analysis (TAA) di mana proses perkara ini ditangani oleh Polda Jawa Barat dan di-back up oleh Korlantas,” terangnya.

Sebagai informasi, insiden nahas terdebut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di wilayah Karawang, Jawa Barat. Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu bus Primajasa, Grand Max, dan Daihatsu Terios.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: