Strategi Menghindari Kepadatan di Pelabuhan, Pemudik Harus Miliki Tiket Sebelum Datang
Strategi Menghindari Kepadatan di Pelabuhan, Pemudik Harus Miliki Tiket Sebelum Datang--
PAGARALAMPOS.COM - Dalam menyikapi arus balik mudik Lebaran 2024 yang akan segera tiba, Menko PMK Muhadjir Effendy mengingatkan pemudik untuk membeli tiket penyeberangan secara online dari jauh-jauh hari.
Muhadjir menekankan pentingnya kesadaran pemudik untuk tidak datang lebih dulu ke pelabuhan tanpa tiket, guna menghindari potensi kepadatan yang bisa terjadi di pelabuhan, khususnya pelabuhan Bakauheni, Lampung, yang menjadi jalur utama penyeberangan dari Sumatera ke Pulau Jawa.
Dalam konferensi pers di Gedung Jasa Marga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek pada Kamis (11/4/2024), Muhadjir menyampaikan, "Karena itu saya mohon betul sekali lagi dari rekan-rekan wartawan untuk ikut mengumandangkan, menyampaikan supaya mereka yang akan balik nyeberang dari Bakauheni menuju ke Merak ataupun Ciwandan, itu sudah membawa tiket untuk hari itu juga, Jangan sampai belum punya tiket."
Muhadjir juga menyoroti masih adanya pemudik yang kurang disiplin dalam mematuhi aturan membeli tiket online jauh-jauh hari.
BACA JUGA:Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Pabrik Tembaga Terbesar Dunia, Milik PT Freeport Indonesia
"Terutama mematuhi agar membeli tiket online jauh-jauh hari ternyata masih banyak yang berspekulasi dengan datang tanpa tiket," tambahnya.
Selain itu, Muhadjir memberikan imbauan kepada pemudik yang sudah memiliki tiket agar tidak datang terlalu awal sebelum jadwal keberangkatan kapal.
"Jadi kalau memang tiketnya berlakunya masih beberapa hari, jangan keburu-buru ikut ngantri. Dan juga sekali lagi juga jangan terlambat," ungkap Muhadjir, menekankan pentingnya koordinasi dan disiplin pemudik untuk mencegah terjadinya penumpukan.
Menyusul imbauan dari Muhadjir, Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, juga menyampaikan imbauan serupa.
BACA JUGA:Aktor Kawakan Dunia Will Smith Penasaran dengan Wisata Indonesia. Netijen Heboh
Aan mengingatkan masyarakat yang tidak memiliki tiket untuk tidak datang ke area Pelabuhan.
Aturan pembatasan radius larangan pembelian tiket di pelabuhan telah diberlakukan, dan setiap pemudik di pelabuhan akan dilakukan pengecekan tiket.
"Karena tidak bisa membeli tiket di jarak (contohnya) 2,40 KM di Bakauheni," kata Aan.
Lebih lanjut, Aan menjelaskan bahwa setiap pemudik yang terdeteksi tidak mempunyai tiket akan diputar balik ke zona penyangga atau buffer zone, guna menerapkan sistem penundaan atau delaying system.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: