Melonjak! Aset Kripto Indonesia Tembus Peringkat 7 Dunia
Melonjak! Aset Kripto Indonesia Tembus Peringkat 7 Dunia--Net
PAGARALAMPOS.COM - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan Hasan Fawzi, menyebut saat ini Indonesia berada di peringkat ketujuh negara dengan jumlah Aset Kripto terbesar di dunia.
"Jumlah investor maupun transaksi atas aset kripto domestik terus menunjukkan tren peningkatan, saat ini Indoensia berada diperingkat ketujuh, sebagai negara dengan jumlah aset kripto terbesar di dunia," kata Hasan dalam Konferensi Pers RDK Bulanan Maret 2024, Selasa (2/4/2024).
Pencapaian tersebut didukung oleh perkembangan kripto di tanah air yang tumbuh sangat pesat, baik dilihat dari transaksi maupun jumlah investornya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan Indonesia menempati peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia, dengan total mencapai 19,18 juta investor per Februari 2024.
"Saat ini Indonesia berada di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia," kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 2 April 2024.
Hasan menuturkan jumlah investor dan transaksi aset kripto domestik dalam tren meningkat. Per Februari 2024, jumlah total investor aset kripto adalah 19,18 juta investor atau mengalami peningkatan 351 ribu investor dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara per Januari 2024, ia mengatakan jumlah investor aset kripto di Tanah Air tercatat sebanyak 18,83 juta investor.
Transaksi kripto capai Rp55,26 triliun.
BACA JUGA:5 Obat Herbal Kuno dari Puncak Gunung Digunakan U tuk Pengobatan dan Ramuan Kesehatan
Lebih lanjut ia menuturkan nilai transaksi aset kripto per Februari 2024 mencapai Rp33,69 triliun, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan capaian pada Januari 2024 yang tercatat sebesar Rp21,57 triliun.
Dengan demikian, total akumulasi nilai transaksi aset kripto sepanjang 2024 tercatat senilai Rp55,26 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: