Prajurit Yonko 461 Gagalkan Pengiriman Minuman Keras Menuju Oksibil

Prajurit Yonko 461 Gagalkan Pengiriman Minuman Keras Menuju Oksibil

Foto : Barang bukti minuman keras.-Prajurit Yonko 461 Gagalkan Pengiriman Minuman Keras Menuju Oksibil-Puspentni

PAGARALAMPOS.COM - Dalam rangka melaksanakan pengamanan Bandara Sentani, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan TA 2024 di bawah pimpinan Letkol Pas Agus M.A.H.A. berhasil mengamankan sejumlah minuman keras yang dikirim secara illegal melalui jalur udara. 

Hal tersebut terjadi ketika Kopda Ade (Personel Satgas Kopasgat Pos Bandara Jayapura) dan Petugas Avsec (PT. Pajajaran Global Service Sentani) yang saat itu berdinas melaksanakan pemeriksaan di X-Ray PT. Trigana Air Sentani, Kabupaten Jayapura. Rencana minuman keras tersebut dikirim menggunakan jasa Trigana cargo.

Dengan Pesawat Trigana Air Tujuan Oksibil. Adapun identitas pengirim berinisial N dan penerima dengan inisial ALG. 

BACA JUGA:Lagi Lagi Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBP Endus Penyelundupan, Ternyata Berhasilkan Barang Ilegal Ini

Dalam penemuan minuman keras tersebut, bukti yang telah ditemukan kemudian diamankan di PT. Pajajaran Global Service Sentani dan selanjutnya akan diserahkan ke KP3 Bandar Udara Sentani untuk dimusnahkan guna mencegah dalam mengganggu instabilitas keamanan.

Selain itu penerbangan pesawat Trigana Air yang akan membawa cargo tersebut tidak jadi di berangkatkan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Bravoo TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Kendaraan Bermotor di Pelabuhan Fak Fak

Letkol Pas Agus M.A.H.A. selaku Komandan Satgas menjelaskan bahwa penggagalan pengiriman minuman keras secara illegal ini berkat kejelian dan koordinasi personil Kopasgat dengan Avsec sehingga penyelundupan beberapa botol minuman keras ini dapat di cegah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: