Benarkah Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, Simpang Uang Tunai Rp76 Miliar di Rumah? Ini Faktanya!

 Benarkah Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, Simpang Uang Tunai Rp76 Miliar di Rumah? Ini Faktanya!

Benarkah Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, Simpang Uang Tunai Rp76 Miliar di Rumah? Ini Faktanya!--

PAGARALAMPOS.COM - Publik dikejutkan dengan kabar tentang keberadaan uang tunai sebesar Rp76 miliar yang disimpan di rumah Harvey Moeis, suami dari aktris terkenal Sandra Dewi.

Uang sejumlah fantastis ini terungkap saat rumah Harvey digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk (TINS).

Kejagung tidak hanya menyita uang tunai senilai Rp76 miliar, tetapi juga beberapa aset mewah milik Harvey, termasuk mobil Rolls Royce dan Mini Cooper, sejumlah jam tangan mewah seperti Rolex Chronograph Paul Newman dan Patek Philippe Nautilus 5980R/001, serta logam mulia.

Modus Penyimpanan Uang

BACA JUGA:LRT Sumsel Tambah 1 Trainset untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang Libur Lebaran

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa ada banyak modus yang digunakan seseorang untuk menyimpan uang dalam jumlah besar di kediaman pribadi.

Ivan menyatakan bahwa PPATK akan terlibat dalam penyelidikan kasus ini sesuai kebutuhan Kejagung.

"Dalam banyak kasus lain sebelumnya, kami tetap bisa mendeteksi sumber harta atau aliran dana, meskipun banyak yang disimpan di kediaman," ujar Ivan.

Latar Belakang Kekayaan Harvey Moeis

BACA JUGA:Sejarah Menggemparkan Dunia: Pemuda Maluku Membajak Kereta di Belanda

Harvey Moeis, yang lahir pada 30 November 1985 dengan darah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar, adalah seorang pengusaha yang tidak asing dalam dunia komoditas dan pertambangan.

Sumber kekayaannya berasal dari bisnis pertambangan, dimana keluarga besar Harvey telah lama bergerak dalam bisnis batu bara dengan memiliki beberapa perusahaan seperti PT Refined Bangka Tin dan CV Venus Inti Perkasa.

Selain itu, Harvey juga memiliki bisnis di sektor tambang batu bara melalui PT Multi Harapan Utama (MHU) di Kalimantan Timur, di mana dia menjabat sebagai Presiden Komisaris.

Selain itu, Harvey juga memiliki kepemilikan saham di beberapa perusahaan pertambangan lainnya seperti PT Refined Bangka Tin (RBT), CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: