Pegadaian Buka Peluang Pinjaman Tanpa Jaminan Melalui KUR Syariah

Pegadaian Buka Peluang Pinjaman Tanpa Jaminan Melalui KUR Syariah

Pegadaian Buka Peluang Pinjaman Tanpa Jaminan Melalui KUR Syariah--

PAGARALAMPOS.COM - Peningkatan kinerja sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang kini dilengkapi dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) telah berdampak pada industri pembuatan pelat nomor aksesoris

Kamera tilang elektronik yang mampu mengidentifikasi pelat nomor tanpa keterangan ini, telah menyebabkan penurunan permintaan pelat nomor buatan di beberapa toko otomotif.

Yanti, penjaga toko Pertiwi Motor di sentra otomotif Blok M, Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa permintaan pembuatan pelat nomor telah menurun sejak penerapan tilang elektronik yang lebih ketat. 

BACA JUGA:Inovasi ETLE Polda Sulsel Sebagai Role Model Polda Jajaran se Indonesia, Begini Penjelasan Dirgakkum Korlantas

BACA JUGA:Membawa Lalu Lintas ke Era Baru, Peningkatan ETLE dengan Teknologi AI, Cek Lengkapnya Disini!

“Tidak hanya karena ETLE, tapi memang semua usaha sedang turun. Ditambah dengan ETLE, penurunan menjadi sangat signifikan,” ujar Yanti sebagaimana mengutip dari Kompas.com.

Puryono, pemilik Hidayah Motor yang juga berlokasi di Blok M, menyatakan bahwa terjadi penurunan permintaan, namun hal tersebut dianggapnya sebagai sesuatu yang biasa. 

Ia mendukung kebijakan pemerintah terkait ETLE yang efektif dalam mengidentifikasi pelat palsu. 

BACA JUGA:Selama Ops Patuh Rekam 158 Tilang ETLE, AKP Teguh Hidayat : Melakukan 2.838 Teguran

BACA JUGA:Satlantas Polres Pagar Alam Rekam 98 Tilang ETLE dan Ditempat, 400 Kali Teguran di Hari ke 6 Ops Patuh Musi

“Rezeki sudah diatur, jadi fluktuasi permintaan tidak terlalu berpengaruh bagi saya,” tutur Puryono.

Meskipun terjadi penurunan permintaan, Puryono menegaskan bahwa proses pembuatan pelat nomor mobil tetap cepat dan dapat diselesaikan dalam sehari, dengan hasil yang mirip dengan pelat resmi kepolisian.

Kemajuan teknologi ETLE diharapkan dapat terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di jalan raya, sekaligus memberikan dampak positif terhadap pengurangan penggunaan pelat nomor tidak resmi.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: