Pemerintah Buka 690.822 Formasi CPNS untuk CASN 2024

Pemerintah Buka 690.822 Formasi CPNS untuk CASN 2024

Pemerintah Buka 690.822 Formasi CPNS untuk CASN 2024--

PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024 melalui Sistem seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). 

Dengan total alokasi sebanyak 690.822 formasi, seleksi ini terbuka untuk instansi pemerintah pusat dan daerah.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menerima usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi. 

Calon pelamar dapat melakukan pengecekan formasi yang tersedia secara online dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

BACA JUGA: 4 Instansi Pusat Ini Tidak Usulkan Formasi CPNS untuk Seleksi CASN 2024, Cek Alasannya Disini!

  1. Kunjungi laman SSCASN.
  2. Di halaman utama, pilih Portal ASN Karier.
  3. Masukkan tingkat pendidikan terakhir.
  4. Pilih jurusan pendidikan yang relevan.
  5. Masukkan nama instansi yang diinginkan.
  6. Pilih jenis pengadaan ‘CPNS’.
  7. Klik tombol ‘Cari’ untuk melihat formasi yang tersedia.

BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan 1,28 Juta Formasi CPNS dan PPPK untuk Tahun 2024

Namun, hingga berita ini ditayangkan, data yang ada di portal SSCASN masih menunjukkan informasi seleksi CPNS dari tahun sebelumnya. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa formasi CPNS 2024 akan tersedia di laman SSCASN setelah pemerintah resmi membuka seleksi CASN 2024.

Pelamar juga dapat mengecek formasi melalui laman resmi kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang membuka lowongan CPNS. 

BACA JUGA:Raih Karir Mengkilap dengan Kuliah di PKN STAN, Langsung Menjadi CPNS dan Mengabdi di Lembaga Keuangan Negara!

Pendaftaran seleksi CASN 2024 hanya dapat dilakukan secara online melalui laman SSCASN. 

Pelamar diwajibkan untuk membuat akun baru SSCASN, bahkan bagi mereka yang telah mengikuti seleksi CPNS sebelumnya.

Portal ASN Karier menyediakan informasi detil mengenai uraian tugas, persyaratan umum dan khusus, serta gaji yang akan diperoleh untuk setiap posisi yang dibuka. 

BACA JUGA:Catat! CPNS Bisa Gagal Menjadi PNS Karena 7 Hal ini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: