KPK Sita Hotel Milik Gubernur Nonaktif Maluku Utara, Ada APa?

KPK Sita Hotel Milik Gubernur Nonaktif Maluku Utara, Ada APa?

KPK Sita Hotel Milik Gubernur Nonaktif Maluku Utara, Ada APa?--

BACA JUGA:Drakor The Game Towards Zero Penuh Adegan Mendebarkan, ini Sinopsisnya

Abdul Ghani juga diduga menentukan besaran setoran dari para kontraktor dan meminta mereka untuk memanipulasi progres pekerjaan agar pencairan anggaran dapat segera dicairkan.

Salah satu kontraktor yang diduga memberikan suap adalah Kristian.

Selain itu, Abdul Ghani Kasuba juga diduga menerima uang dari Stevi Thomas melalui Ramadhan Ibrahim terkait pengurusan perizinan pembangunan jalan yang melewati perusahaannya.

KPK menduga bahwa Abdul Ghani juga menerima uang dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan menduduki jabatan di Provinsi tersebut.

BACA JUGA: Panen Raya DIY Diproyeksikan April-Mei 2024, dengan Prediksi Produksi Gabah Lebih dari 300 Ribu Ton!

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di wilayah Maluku Utara dan Jakarta pada tanggal 18 Desember menjadi awal dari pengungkapan kasus ini.

Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK menunjukkan komitmen mereka untuk memberantas korupsi di Indonesia, terutama di sektor pemerintahan daerah.

KPK terus bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus korupsi dan menyita aset-aset hasil korupsi guna mengembalikannya ke negara.

Aset-aset yang disita ini akan menjadi bukti nyata dari upaya KPK dalam optimalisasi asset recovery dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

BACA JUGA:Ekspedisi Laksamana Muslim Cheng Ho ke Nusantara, Bersama 27.000 Pelaut dalam Perang Saudara Majapahit

Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan. *

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: