KPK Sita Hotel Milik Gubernur Nonaktif Maluku Utara, Ada APa?

KPK Sita Hotel Milik Gubernur Nonaktif Maluku Utara, Ada APa?

KPK Sita Hotel Milik Gubernur Nonaktif Maluku Utara, Ada APa?--

PAGARALAMPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan penyitaan aset hotel yang dimiliki oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Abdul Gani Kasuba.

Dalam keterangannya, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa penyitaan ini dilakukan berdasarkan informasi dari saksi-saksi yang telah diperiksa oleh tim penyidik.

Ditemukan dugaan kepemilikan beberapa aset ekonomis oleh Abdul Gani Kasuba yang tersebar di beberapa lokasi, termasuk Kota Ternate, Kabupaten Tidore Kepulauan, dan Bacan Halmahera Selatan.

BACA JUGA:Tenggelamnya Situs Pulau Ampat, Jejak Peradaban Besi di Dasar Danau Matano

Ali Fikri juga menyebutkan bahwa aset yang disita oleh KPK termasuk sepuluh bidang tanah dan bangunan dengan luas yang bervariasi.

Di salah satu lokasi tersebut, terdapat hotel yang akan segera beroperasi.

"Maksud penyitaan aset-aset tersebut bertujuan untuk optimalisasi asset recovery dari hasil kejahatan korupsi," kata Ali.

KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Abdul Ghani Kasuba sebagai Gubernur nonaktif Maluku Utara.

BACA JUGA:Soal Simpang Siur Penggeledahan Rumah Crazy Rich PIK Helena Lim, Ini Penjelasan Kejagung!

Tersangka lainnya meliputi Adnan Hasanudin, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Maluku Utara; Daud Ismail, Kadis PUPR Pemprov Malut; Ridwan Arsan, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ); Ramadhan Ibrahim, ajudan; Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), anak usaha Harita Group, Stevi Thomas; dan Kristian Wuisan.

Dalam kasus ini, Abdul Ghani Kasuba diduga terlibat dalam menentukan pemenang lelang proyek pekerjaan.

Dia memerintahkan Adnan, Daud, dan Ridwan untuk menyampaikan berbagai proyek di Provinsi Maluku Utara.

Besaran nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Provinsi Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: